balitribune.co.id | Negara - Pasca dinyatakannya dua orang warga Jembrana positif covid-19, kini penyisiran terhadap warga yang pernah kontak dengan pasien positif tersebut diminta diperluas. Aparat pemerintahan di bawah juga diintruksikan memperketat pengawasan. Sedangkan masyarakat diminta tidak mendiskriminasi pasien covid-19 dan keluarganya.
Setelah dua warga Jembrana dinyatak positif terpapar covid-19, Bupati Jembrana menginstruksikan kepada Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Jembrana serta petugas surveylance dari Dinas kesehatan Jembrana untuk memperluas pemantauan. Upaya ini untuk mengetahui masyarakat yang pernah melakukan kontak dengan warga positif .
“Lakukan penelusuran kontak lebih luas , dimulai dari keluarga inti . Segera cek kesehatannya termasuk lakukan rapid test untuk mengetahui lebih cepat,” ujar Bupati Artha, Senin (6/4).
Aparat pemerintah dibawah jug diminta memperketat pengawasan. Namun ia menekankan agar jangan sampai ada penutupan wilayah. “Sesuai instruksi pemerintah pusat, daerah dilarang melakukan penutupan akses wilayah maupun lock down. Hal ini juga sudah saya sampaiakan kepada perbekel/lurah sebagai pedoman tindakan dibawah,” Terkait penanganan kepada keluarga warga positif covid-19, pihaknya meminta agar masyarakat bisa menerima dan tidak mengucilkan pasien covid-19 maupun keluarganya yang tengah menjalani isolasi.
“Jangan persulit kondisi mereka dengan memberikan stigma atau pengucilan. Mari kita saling waspada dan disiplin menerapkan anjuran pemerintah ,” jelas politisi asal Kecamatan Melaya ini. Langkah lainnya menurutnya Pemkab Jembrana beserta satuan tugas yang dibentuk, serta TNI/Polri, rutin mengingatkan warga untuk melakukan physical distancing Termasuk mengimbau warga agar tetap di rumah. Berbagai Titik-titik keramaian juga mendapat perhatian tersendiri dari pihak kepolisian setempat bersama unsur terkait.
Termasuk himbauan kepada setiap warga agar menggunakan masker saat bepergian keluar rumah. “Masker kain bisa digunakan untuk tingkatan paling sederhana. Saat masyarakat terpaksa harus keluar, “ sebutnya. Sementara untuk memperluas screening pemantauan terdahap warga yang sempat kontak dengan pasien covid-19, Pemkab Jembrana kini sudah mendapat tambahan alat rapid test dari pemerintah pusat melalui Pemprov Bali. Tambahannya sudah diterima 300 alat tes, sehingga total sudah dapat 700 unit.
Jubir Satgas Penanggulangan Covid-19 Jembrana , dr I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan selain diperuntukan untuk ODP, tenaga medis dan orang dengan resiko, rapid test juga diperuntukan terhadap warga masuk Bali di Gilimanuk yang datang dari daerah terpapar. Menurutnya, pengadaan alat rapid test akan terus ditambah. Termasuk pembelian mandiri oleh Pemkab Jembrana menggunakan dana penyisiran APBD. Sehingga kedepan rapid test tidak hanya digelar di RSU Negara, tapi juga di 10 puskesmas seJembrana.
Langkah ini menurutnya untuk memperpendek jarak pengetesan bagi warga ODP sehingga tidak harus menuju RSU Negara. Kesiapan lainnya, Pemkab Jembrana Senin kemarin mulai mengoperasikan Hotel Jimbarwana sebagai wisma sementara atau rumah istirahat tenaga medis yang teribat penanggulangan covid 19. Menurut Direktur RSU Negara, dr IGB Oka Parwata pada kloter awal , sudah disipakan 10 orang perawat , 3 dokter sepesialis, serta tenaga cleaning servis 2 orang untuk menempati kamar yang disediakan.