Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Regulasi Monopoli Perlu Pertimbangkan Kepentingan Dunia Usaha

industri
Suryani Motik

Jakarta, Bali Tribune

Regulasi yang diciptakan oleh monopoli perlu mempertimbangkan kepentingan dunia usaha dalam rangka memperkuat struktur persaingan usaha yang sehat di Republik Indonesia.

“Dalam kerangka persaingan global, dunia usaha nasional juga harus didukung dengan aspek-aspek kebijakan yang tepat agar dapat bersaing,” kata Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang CSR dan Persaingan Usaha, Suryani Motik, Rabu (27/7).

Untuk itu, ujar dia, sistem hukum ekonomi seharusnya dapat mendukung terciptanya distribusi sumber-sumber daya ekonomi yang adil dalam kerangka persaingan usaha. Suryani mengatakan saat ini pihaknya tengah menyoroti revisi UU No. 5 Tahun 1999 tentang Persaingan Usaha.

“Selama ini dunia usaha menghadapi berbagai tantangan dan hambatan yang besar, baik dari lingkup internal maupun eksternal. Oleh karena itu, revisi UU Persaingan Usaha harus mempertimbangkan secara proporsional antara kepentingan pemerintah dan dunia usaha,” jelasnya. Kadin menilai, secara substansi UU No.5/1999 belum sempurna sehingga perlu dilakukan perbaikan-perbaikan terhadap undang-undang tersebut di masa datang.

“Belum tercapai suatu kondisi ideal yang diharapkan. Dan untuk mencapai itu, kita memang realistis saja, tentunya dibutuhkan waktu dan upaya yang berkesinambungan,” kata Suryani Kadin berharap agar Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dapat mengidentifikasi sejumlah kelemahan yang terkandung dalam UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Permasalahan monopoli berpotensi menjadi isu hangat sehingga masyarakat dan regulator harus mewaspadai isu monopoli pada industri telekomunikasi karena biasanya itu digulirkan pelaku usaha yang kalah bersaing, kata pengamat hukum bisnis dari Universitas Indonesia Kurnia Toha.

“Isu praktik monopoli seringkali ditiupkan oleh perusahaan yang kalah dalam menguasai pangsa pasar dan konsumen yang merasa dirugikan. Regulator dan masyarakat harus cermat menangani isu ini,” kata Kurnia Toha di Jakarta, Jumat (22/7).

Kurnia menduga tuduhan terjadinya monopoli yang beredar di industri seluler belakangan ini memang disengaja karena ketatnya persaingan bisnis di sektor ini.

Sebagaimana diwartakan, setiap orang atau badan usaha boleh saja mengatakan atau menuding suatu badan usaha lain telah melakukan praktik monopoli dalam lini bisnisnya, tetapi tudingan tersebut harus terbukti di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Menurut dosen bidang hukum dan bisnis Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur Bambang Winarno, jika tidak dilaporkan ke KPPU dan tidak ada keputusan apapun dari KPPU, maka tudingan itu hanyalah sebatas pernyataan saja. Namun demikian, jika tudingan atas praktik monopoli tidak bisa dibuktikan oleh pihak yang menuding, maka pihak yang menuding itu bisa dikenakan tuduhan balik telah melakukan pencemaran nama baik perusahaan.

Jadi, kata dia, tidak mudah untuk mengatakan ada praktik monopoli, semua itu harus didukung dengan fakta, data dan dilaporkan ke KPPU, barulah KPPU melakukan penyelidikan dan kemudian memutuskan. “Keputusan KPPU itulah yang menjadi pegangan soal ada tidaknya praktik monopoli,” katanya.

wartawan
habit
Category

Tiga Desa di Buleleng Raih Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan skala nasional. Kali ini penghargaan diterima dari sektor pariwisata. Tiga Desa Wisata di Kabupaten Buleleng menerima penghargaan Trisakti Tourism Award. Tiga Desa tersebut ialah  Desa Les Kecamatan Tejakula, Desa Sudaji Kecamatan Sawan, dan Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.