Diposting : 14 April 2020 23:59
Komang Arta Jingga - Bali Tribune
Balitribune.co.id | Tabanan - Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S. Siregar mengintruksikan kepada para Kapolsek yang ada di wilayah hukum Polres Tabanan untuk memonitoring wilayahnya masing-masing, khusunya agar tidak ada blokade jalan. “Para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas agar berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 di masing-masing desa atau banjar untuk tidak melakukan pemblokadean jalan,” jelasya saat Apel Pagi di Mapolres Tabanan, Selasa (14/4).
Ditegaskan, blokade jalan tidak boleh dilakukan kepada masyarakat, terlebih lagi blokade terhadap angkutan yang mengangkut sembako termasuk penyitaan KTP pada saat seseorang memasuki suatu wilayah, tidak diperkenankan. Dalam kesempatan itu, Kapolres juga berpesan kepada para anggota untuk tetap menjaga kesehatan, dan menerapkan physical distancing. “Tetap jaga kebersihan diri serta lingkungan,” pesanya.