Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Triwulan I 2020 Penjualan Listrik PLN Tumbuh 8,13 Persen, Pemakaian Listrik Rumah Tangga

Bali Tribune / I Made Arya

balitribune.co.id | Denpasar - PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali mencatat adanya pertumbuhan penjualan tenaga listrik sebesar 8,13 persen pada Maret 2020 dibandingkan dengan penjualan pada bulan Maret 2019. 

Angka pertumbuhan tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan pertumbuhan penjualan yang terjadi pada tahun sebelumnya dengan selisih 2,07 persen. Meski mengalami penurunan, PLN memprediksi pertumbuhan listrik pada tahun 2020 hanya mencapai 4,52 persen. Pertumbuhan penjualan tenaga listrik ini didominasi oleh peningkatan pemakaian tenaga listrik pada kelompok tarif rumah tangga. 

Manager Komunikasi PLN UID Bali Made Arya menyampaikan meningkatnya pemakaian listrik rumah tangga terjadi karena diberlakukannya pembatasan aktivitas akibat wabah COVID-19. “Saat ini masyarakat lebih banyak beraktivitas di rumah, tentu berpengaruh pada pemakaian listrik yang meningkat,” ungkapnya dalam keterangan pers tertulis, Jumat (17/4).

PLN Ringankan Beban Pelanggan                                      

Di sisi lain PLN mendukung Kebijakan Presiden Joko Widodo terkait pembebasan biaya tarif listrik bagi konsumen rumah tangga 450 Volt Ampere (VA) dan pemberian keringanan tagihan 50% kepada konsumen rumah tangga bersubidi 900 VA. PLN telah menyiapkan mekanisme atau cara mendapatkan program tersebut. 

Untuk pelanggan rumah tangga 450 VA pascabayar akan langsung dibebaskan tagihannya pada bulan April, Mei dan Juni. Sementara untuk pelanggan pra bayar dapat memperolehnya dengan mengirimkan nomor ID Pelanggan ke WA dengan nomor 08122-123-123 atau melalui website PLN www.pln.co.id  Dengan ID tersebut, pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir. 

Sedangkan diskon tarif untuk pelanggan subsidi 900 VA bagi pelanggan pascabayar, rekening yang harus dibayarkan pada tiap bulannya akan dikurangi 50%. Sementara bagi pelanggan prabayar, token listrik gratis sebesar 50% akan diberikan kepada pelanggan, dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

 Ini Cara Dapatkan Token Gratis

Berikut mekanisme pengambilan token gratis untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan diskon 50% untuk Pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi. Mekanisme website dengan cara: 

1. Buka Alamat www.pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus covid-19

2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.

3. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Atau pelanggan PLN juga bisa mengakses melalui WA ke nomor 08122-123-123. Dengan cara :

1. Buka Aplikasi WhatsApp

2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.

3. Token gratis akan muncul

4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Dengan ID Pelanggan tersebut, pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.