Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanpa Penolakan, 50 Orang PMI Asal Karangasem Jalani Karantina di Villa Taman Surgawi, Ujung Karangasem

Bali Tribune / 50 orang Pekerja Migran Indonesia asal Karangasem, akhirnya dikarantina di Villa Taman Surgawi, Taman Sukasadha Ujung, Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura - Setelah sempat transit dan menjalani pemeriksaan rapid test di BPSDM Denpasar, sebanyak 50 orang Pekerja Migran Indonesia asal Karangasem, akhirnya dikarantina di Villa Taman Surgawi, Taman Sukasadha Ujung, Karangasem. Dengan menggunakan satu unit bus dan satu minibus, puluhan PMI yang baru tiba di Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai ini tiba di Villa Taman Surgawi pada Sabtu (18/4) sekitar pukul 19.30 wita, dengan pengamanan satu pleton pasukan Dalmas Polres Karangasem. Tidak ada penolakan dari warga setempat, karena sebelumnya anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karangasem, telah berkoordinasi dan mensosialisasikan terkait rencana penggunaan Hotel Villa Taman Surgawi tersebut sebagai tempat karantina ini kepada tokoh desa adat setempat. I Wayan Sutapa, Kadis Pol PP Karangasem yang juga anggota Gugus Tugas Percepatan Penangganan Covid-19 Kabupaten Karangasem, kepada  Bali Tribune menyebutkan untuk kedatangan PMI kali ini dibagi dua tahap penjemputan. “Tahap pertama sudah tiba dengan menggunankan bus dan commuter sebanyak 31 orang. Bus kembali bergerak ke Denpasar untuk menjemput  sisanya 19 orang PMI di  BPSDM,” tegasnya. Nantinya 50 orang PMI ini akan menjalani karantina selama 14 hari kedepan, sementara pihak Gugus Tugas akan membatasi areal aktifitas para PMI selama menjalani masa karantina, yakni tidak boleh memesan makanan secara online karena makan selama tiga kali sehari telah disiapkan oleh Gugus Tugas. Serta penggunaan fasilitas di areal hotel yang diatur untuk menghindari kontak dengan orang lain. Sementara puluhan petugas keamanan dari Polres Karangasem, Kodim 1623  Karangasem dan anggota Gugus Tugas disiagakan untuk mengamankan lokasi karantina. Artinya PMI yang menjalani masa karantina mendapat peengawasan ketat petugas.

wartawan
Husaen SS.
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.