Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus DBD di Denpasar Meningkat, Periode Januari-April Tembus Angka 832 Kasus

Bali Tribune / Fogging - Kegiatan fogging yang dilakukan di Denpasar beberapa waktu lalu.
balitribune.co.id | Denpasar - Ditengah mewabahnya Pandemi Covid-19, Pemkot Denpasar juga mengajak masyarakat untuk tidak lengah terhadap penyebaran penyakit Demam Berdaran Dengue (DBD). Hal ini lantaran saat ini jumlah kasus DBD di Kota Denpasar per 22 April telah menembus angka 832 kasus.
 
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan  Kota Denpasar, dr. IB Eka Putra saat dikonfirmasi Sabtu (25/4) menjelaskan bahwa Demam Berdarah atau Demam Dengue (DBD) adalah infeksi yang disebabkan oleh virus dengue. Beberapa jenis nyamuk menularkan (atau menyebarkan) virus dengue.
 
“Iya walaupun saat ini kita sedang masa pencegahan dan penanganan Covid-19, kita juga wajib mewaspadai penyakit DBD, ada peningkatan kasus Tahun 2020 ini dibanding dengan jumlah kasus di Bulan Januari s/d April 2019, saat ini per 22 April ini sudah tercatat 832 kasus,’ ujarnya.
 
Lebih lanjut dijelaskan, guna meminimalisir adanya kasus DBD di Kota Denpasar, Fogging serentak telah dilaksanakan secara masif dan menyeluruh. Nemun demikian, masyarakat diimbau untuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar secra mandiri. Hal ini dapat dilaksanakan dengan Pemantauan Jentik Nyamuk Secara Berkala dan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) secara mandiri.
 
“Fogging hanya membasmi nyamuk dewasanya saja, sedangkan jentik-jentik nyamuknya tidak terbunuh, dan fogging  membasmi nyamuk hanya pada saat hari itu saja, besoknya bila ada nyamuk baru yang lahir dari jentik tidak akan terbunuh,” jelasnya
 
“Dengan melaksanakan secara mandiri gerakan 3 M Plus, yakni Menguras, Menutup, Menyingkirkan/Mendaur Ulang, dan Menaburkan bubuk larvasida (bubuk abate) pada tempat penampungan air yang sulit dbersihkan, hal ini dapat dilaksanakan secara rutin minimal seminggu sekali secara mandiri, sedangkan untuk fogging masal sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa/Kelurahan,” imbuhnya
 
Eka Putra juga berharap masyarakat juga secara aktif untuk menjaga kebersihan lingkungan serta menghindari adanya genanangan di rumah atau pun wilayah sekitar rumah. Sehingga perkembangan nyamuk dapat diminimalisir. “Mari bersama mencegah DBD, selain juga waspada penyebaran Covid-19,” ujar dr. IB Eka Putra.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.