Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BLT Dana Desa di Jembrana Cair, Disalurkan kepada 5.029 KK Terdampak

Bali Tribune/ DIREALISASI - BLT Dana Desa di 41 desa di Jembrana mulai direalisasikan kepada KK penerima manfaat yang terdampak Covdi-19.
Balitribune.co.id | Negara - Menyusul pencairan bantuan yang telah disalurkan sebelumnya, yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), pencairan bantuan kepada keluarga penerima manfaat yang terdampak Covid-19 juga terus dilakukan di Jembrana. Teranyar, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) telah mulai direalisasikan.
 
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang kini telah mulai direalisasikan di Kabupaten Jembrana merupakan bantuan bulan April 2020. Bantuan digelontorkan kepada 5.029 KK di 41 desa di Jembrana. Selama tiga bulan, mulai April hingga Juni mendatang, penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu perbulan. Selain dicarikan secara tunai, skema pencairannya juga ada yang secara non tunai.
 
Seperti bantuan yang direalisasikan kepada 24 KK terdampak di Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo, Sabtu (9/5) lalu. “Bantuan yang disalurkan mulai Sabtu lalu merupakan bantuan dana desa bulan April. Berikutnya untuk bulan Mei, akan segera disalurkan paling lambat diakhir bulan ini,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Jembrana I Gede Sujana.
 
Selain belum mendapatkan BPNT maupun PKH, syarat penerima penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tersebut harus memenuhi beberapa kriteria, mulai dari kehilangan mata pencaharian, memiliki riwayat penyakit menahun atau kronis, memiliki anggota keluarga yang sakit kritis serta belum pernah mendapat bantuan lainnya pemerintah. Bantuan ini disalurkan atas aturan maupun rujukan pemerintah pusat. Bantuan ini untuk menekan dampak covid-19 di masyarakat bawah menggunakan pagu dana desa. “Mekanismenya  dimulai  dari pendataan, hasilnya dibawa ke musyawarah desa untuk diverifikasi  kelayakannya. Daftar penerima  ditetapkan melalui peraturan Perbekel yang disahkan oleh Bupati Jembrana. Sebelumnya juga sudah dicocokkan dengan data Dinas Sosial agar tidak tumpang tindih,“ jelasnya.
 
Jumlah penerima di masing-masing desa menurutnya  bervariasi, tergantung dari Dana Desa (DD) di masing-masing desa. “Bagi desa yang memiliki  DD-nya di bawah 800 juta mengalokasi BLT maksimal  sebesar 25 persen, Rp 800 juta sampai Rp 1,2 miliar itu 30 persen, kemudian Rp 1,2 miliar dan seterusnya itu 35 persen,” paparnya. Hingga Sabtu lalu sudah 20 desa di Jembrana yang menyalurkan BLT Dana Desa. "Prinsipnya, semua desa di Jembrana sudah siap menyalurkan , tinggal kesiapan rekening Bank saja. Untuk sisanya Senin (11/5)  seluruhnya cair,” tandasnya. 
 
Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan meminta penerima bantuan ini agar bijak memanfaatkan uang, terutama untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari. “Gunakan untuk beli beras dan kebutuhan pokok yang lain,” ujarnya. Terpenting menurutnya kebutuhan pangan sebulan kedepan aman. “Jangan dimanfaatkan untuk keperluan yang tidak penting," ungkapnya. 
 
Ditegaskannya, berbagai verifikasi di lapangan sangat penting untuk validitas data penerima yang benar-benar berhak. “Proses verifikasi agar penyaluran benar benar tepat sasaran, obyektif. dan tidak double penerima dengan bantuan yang lain," jelasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.