Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PKM Itu Majalan sambil Malajah

Bali Tribune / I Wayan Agus Yuliawan (WAY) - Pemuda Yangbatu Kauh Denpasar
balitribune.co.id | Selamat sehat untuk rekan-rekan yang budiman. Hari ini Jumat (15/5/2020)  hari pertama ya, sebagai warga kota kita melaksanakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). Sama dengan anda, saya pun juga melaksanakanya. 
 
Di hari pertama ini apa kesan kalian? Tidak senang? Ribet? Susah? atau sebutan lainya? Semoga jawaban kalian bukan satu dari istilah tersebut.
 
Adakah yang merasa susah? Pengawasan pintu masuk daerah kan juga baik dilaksanakan sebagai bentuk kewaspadaan? Bagaimana? Sampai disini sependapat?
 
Ohiya terkait surat menyurat atau surat keterangan yang menjadi syarat untuk bisa lolos di pintu masuk ibukota? Lengkapi saja, toh jika tujuan jelas itu bukan masalah yang berarti. Masalah pengecekan yang berbelit dan menimbulkan kerumunan? Itu pun juga bisa dievaluasi. Bagaimana jika tidak ada instansi yang bisa mengeluarkan surat? Bisa membuat surat keterangan. Bahwa memang benar bekerja atau akan melintasi Kota Denpasar dari Perbekel atau Lurah atau Bendesa Adat. 
 
Intinya tidak ada kebenaran yang mutlak, dalam penanganan Covid-19 ini baik di Denpasar, Bali, Indonesia dan Dunia Internasional semuanya sedang berjalan (karena virus terus mengancam) dan belajar (agar penangananya sempurna dan tepat sasaran). Kalau orang bali bilang Majalan sambil Malajah (Berjalan sambil Belajar). Itupun agar kita tidak kalah waktu.
 
PKM memang bukan PSBB namun teknisnya mirip PSBB, tapi dulu ada yang minta PSBB kan? Hayo ngaku. PKM dijelaskan sebagai payung hukum atas kebijakan yang sudah diterapkan saat ini dan hanya membatasi kegiatan masyarakat, bukan melarangnya. Sehingga perputaran perekonomian masih bergerak. Saya ingin bertanya, Pemerintah mana yang tidak babak belur akibat Covid-19 ini? Sebagian besar iya baik secara ekonomi dan sosial. Masalah bantuan? Pemerintah saya rasa sudah memberikan itu, bahkan sebelum penerapan PKM, atau bahasa gamblangnya, ada atau tidaknya PKM ini bantuan tetap diberikan. Karena alasan pemberian bantuan sebagian besar bukan karena PKM atau PSBB, melainkan memberikan stimulus ekonomi serta menjaga stabilitas daya beli masyarakat.
 
Kembali ke pemeriksaan pintu masuk, Denpasar sebagai ibukota provinsi memang diyakini menjadi pusat urat nadi perekonomian. Bukan tak mungkin banyak yang akan memasuki Denpasar untuk mencari rejeki ditengah pandemi. Namun, kesehatan juga harus menjadi penting diperhatikan. Masalah pedagang bermobil bagaimana? Kan mereka sudah berusaha untuk memenuhi kebutuhan tanpa minta bantuan? Benar. Saya berkeyakinan bahwa Sat Pol PP pun akan memberikan kebijaksanaan, sepanjang protokol kesehatan juga diperhatikan. 
 
Jadi intinya lengkapi persyaratan masuknya, patuhi imbauan pemerintah, kalau tujuan jelas, pasti bisa memenuhi syarat, dan pasti diijinkan lewat. Masyarakat juga dilayani dalam prioritas mendapatkan informasi, tanyakan ke akun resmi, atau Kontak Pengaduanya, kan sudah ada Kontak Pengaduanya, apakah Pro Denpasar atau kontak BPBD Kota Denpasar.
 
Sekali lagi, adakah yang masih terkendala? Ohiya pulang kampung? Kan sudah ada imbauan tidak pulang kampung? Karena hampir setiap daerah sudah terjangkit Covid-19. Tapi kalau mendesak, bisa memohon surat keterangan dari Perbekel atau Lurah, atau Bendesa Adat. Jenis suratnya kan juga sudah dijelaskan di akun resmi Pemkot Denpasar. Jadi jangan panik. Tetap sehat dan tetap hebat.
 
Kalau tidak ada pengecekan di pintu masuk, bagaimana pendapat anda jika penerbangan JKT-DPS yang katanya tiketnya sudah terjual habis? Bandara I Gusti Ngurah Rai ada di Kabupaten Badung, selain menuju wilayah Badung, penumpang pesawat tersebut akan melewati Denpasar. Betapa beruntungnya daerah lain yang mendapat pengecekan awal di Denpasar, jika dinyatakan sehat baru diijinkan lewat, namun jika sebaliknya akan dikarantina atau di rawat di lokasi yang sudah ditentukan pemerintah. Menurut saya ini baik. 
 
Namun segala pendapat itu adalah hak, begitu pula akan pendapat saya yang juga sangat dangkal ini. Saya menyadari ini akan mendapat beragam respon, memang susah menyenangkan semua orang. Tapi saya ingin menjadi satu orang yang memberikan sedikit pandangan, ditengah masifnya makian terhadap pemangku kebijakan. Berkenan atau tidaknya itu hak kalian, dan pendapat ini dalah hak titiang. Aksamayang Ampura Yening Iwang. 
Jangan Maki Kegelapan, Jadilah Cahaya Walau Setitik.
wartawan
I Wayan Agus Yuliawan (WAY)
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.