Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Retribusi Parkir Anjlok Hingga 50 Persen

Bali Tribune/ juru parkir

Balitribune.co.id | Bangli - Dampak pandemi Covid-19  berpengaruh terhadap pendapatan retribusi parkir. Terjadi penurunan pendapatan retribusi parkir hingga 50 persen. Jika kondisi tidak kunjung normal diprediksi untuk  target retribusi parkir tidak tercapai

Kepala Dinas Perhubungan Bangli, I Gede Redika mengatakan dampak Covid- 19  terjadi penurunan pendapat retribusi parkir yang cukup signifikan. Kata I Gede Redika jika melihat pendapatan retribusi parkir, pada bulan Januari pendapatan dari parkir sekitar Rp 36 Juta. Namun bulan berikutnya pendapatan terus menurun. " Pendapatan mengalami penurunan sangat signifikan terjadi pada bulan April yakni sebesar Rp 20 Juta," ungkapnya, Kamis (4/6).

Kecamatan Kintamani ini, untuk bulan Mei mulai ada pentingkatan pendapatan, baik sektor parkir maupun pengujian kendaraan. "Dimassa pandemic aktivitas penyeberangan di Danau Batur ditutup,kondisi pasar sepipadahal dua sektor tersebut menjadi penyumbang pendapatan retribusi parkir,” ungkapnya.  

Sementara  untuk target pendapatan dari retribusi pakir sebesar Rp 442 Juta. Sementara hingga bulan Mei dari terget yang ditetapkan baru terealisasi sebesar Rp 147 Juta. Tidak hanya retribusi parkir, pendapatan dari pengujian kendaraan bermotor juga mengalami penurunan. Untuk bulan Juanuari pendapatan sekitar Rp 43 Juta, kemudian bulan April pendapatan sebesar Rp 22 Juta.

Sementara untuk kantong parkir yang dipungut pemerintah meliputi Pasar Kidul Bangli, Pasar Senggol, Pasar Singamandawa di Kecamatan Kintamani, Dermaga Kedisan, Pasar Hewan, Pasar Kayuambua, Kecamatan Susut dan Pasar Yangapi, Kecamatan Kintamani. Kemudian untuk juru parkir di Kecamatan Bangli sebanyak 19 orang, Kecamatan Kintamani sebanyak 14 orang, Kecamatan Susut 9 orang serta Kecamatan Tembuku hanya satu orang. "Juru parkir bertuas sesuai dengan surat keputusan Dinas Perhubungan, untuk upah pungut yang didapat sebesar 20 persen dari jumlah pendapatan," kata  Gede Redika.

wartawan
Agung Samudra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.