Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gus Adhi: Timbulan Limbah B3 Covid-19 Bisa Jadi Momok

Bali Tribune / AA Bagus Adhi Mahendra Putra (AMATRA)

balitribune.co.id | DenpasarTidak banyak yang menyadari jika  jumlah limbah infeksius covid-19 ternyata cukup tinggi berbanding lurus dengan jumlah pasien covid-19. Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) memperkirakan secara nasional penambahan volume timbulan limbah medis di masa pandemi covid-19 sekitar 30% dari jumlah normalnya. Sebagai perbandingan, pembuangan limbah medis di China di saat normal adalah 4.900 ton/hari, dan di masa pandemi bisa mencapai 6.070 ton/hari, kenaikannya hampir 2.000 ton/hari. 

Berangkat dari situlah Anggota Komisi IV DPR RI, Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra,  mendorong Pemerintah Provinsi Bali melalui dinas/instansi terkait untuk membangun satu sentra penanganan pengolahan limbah rumah sakit khususnya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) Covid-19. 

"Saya lebih cenderung membangun pengolahan itu dekat dengan sumbernya yakni rumah sakit. Kalau melihat kelayakannya, menurut saya lebih cocok dan tepat kalau pengolahan itu dibangun di Rumah Sakit Universitas Udayana karena selain dekat dengan sumbernya, lokasinya pun memungkinkan karena agak jauh dari pemukiman dan disana masih ada lahan yang tersedia,”  jelas Gus Adhi begitu kerap disapa usai menggelar acara Sosialisasi Penanganan Limbah B3 Infeksius Covid-19, di Jero Amatra, Jalan Raya Kerobokan-Canggu, Badung, Jumat (19/06).

Dalam kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan secara virtual ini  hadir sejumlah pembicara diantaranya Direktur Pemulihan Kontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Dirut RSUP Sanglah, Dirut RSPTN Universitas Udayana, Kasubdit Pemulihan Sektor Manufaktur, Agroindustri, dan Jasa, Kabid Pengolahan Sampah, Limbah B3, dan PPKLH, serta dari LSM Sahabat Bumi Bali. 

Gus Adhi mengatakan, dengan jumlah timbulan sampah atau limbah sebanyak itu, dapat menjadi sumber masalah baru alias momok bahkan bisa menjadi media baru dalam penyebaran covid-19 apabila tidak ditangani dengan serius, profesional, terukur, terarah, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

"Limbah ini kalau tidak ditangani dengan benar maka akan mencemari lingkungan dan mengancam kesehatan,” tukas Gus Adhi yang juga Ketua Depidar XXI SOKSI Provinsi Bali. 

UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menyebut limbah B3 adalah zat, energi, atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi atau jumlahnya baik secara langsung maupun tidak, dapat mencemarkan, merusak dan membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, dan kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya.

Pemusnahan limbah B3 infeksius Covid-19 secara tepat dan benar sangat penting untuk memutus mata rantai penularan covid-19. Saat ini, limbah medis covid-19 tak hanya berasal dari rumah sakit dan rumah sakit darurat covid-19, namun juga bersumber dari rumah tangga Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) seperti limbah masker bekas, alat pelindung diri bekas. 

"Setahu saya saat ini baru RS Wangaya yang punya pengolahan limbah B3. Di Buleleng rencananya akan dibangun tapi masih menuai pro kontra, begitu juga di Jembrana mau dibangun ada pro kontra. Mari kita duduk bersama selamatkan alam Bali ini,” ajak Gus Adhi.

Kedepannya, Gus Adhi mengingatkan pengelola rumah sakit maupun puskesmas dan layanan kesehatan lainnya, agar memiliki satu tempat pengolahan limbah B3 sebagai salah satu syarat penting dan utama membangun layanan kesehatan. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.