74 Warga Binaan di Lapas Tabanan Miliki Hak Pilih | Bali Tribune
Bali Tribune, Rabu 05 Februari 2025
Diposting : 29 June 2020 23:01
Komang Arta Jingga - Bali Tribune
Bali Tribune/ BERTEMU - Anggota Komisioner KPU Tabanan I Ketut Sugina bertemu dengan Kalapas Tabanan Raden Budiman Priatna Kusumah, Senin, (29/6).
Balitribune.co.id | Tabanan - Untuk memfasilitasi hak pilih warga binaan di Lapas Tabanan, KPU Tabanan melakukan koordinasi dengan pihak Kalapas Kelas II Tabanan. Dalam koordinasi awal tersebut, terungkap dari 183 penghuni lapas Tabanan per Senin, 29 Juni 2020, terdapat sebanyak 74 orang adalah warga binaan memiliki hak pilih dalam Pilkada Tabanan 9 Desember 2020.
 
Hal itu terungkap saat Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Tabanan I Ketut Sugina bertemu dengan Kalapas Tabanan Raden Budiman Priatna Kusumah, Senin (29/6). “Kami sifatnya koordinasi awal sekaligus kulonuwun, kebetulan Pak Kalapas adalah pejabat baru,” kata Sugina.
 
Dalam kesempatan itu pihaknya juga berkoordinasi dengan Kalapas terkait penghuni lapas yang berhak menggunakan hak pilih nantinya. “Dari hasil koordinasi kami, bahwa dari 183 penghuni lapas saat ini, ada sebanyak 74 orang warga Tabanan yang dipastikan sampai pada 9 Desember 2020 nanti sebagai penghuni lapas,” ucapnya.
 
Data itu, kata dia, tentu saja belum data final, dan memungkinkan adanya perubahan nantinya sampai pada 9 Desember 2020 mendatang. Karena sesuai regulasi warga yang memiliki hak pilih dalam Pilkada Tabanan 9 Desember 2020 nanti adalah warga memiliki KTP el Tabanan dan memenuhi syarat sebagai pemilih sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Koordinasi dengan Lapas Tabanan kali ini adalah koordinasi awal untuk mengetahui seberapa banyak warga ber KTP el Tabanan sebagai penghuni Lapas Tabanan.
 
Kalapas Tabanan Raden Budiman Priatna Kusumah menyambut baik kedatangan komisioner KPU Tabanan dalam upaya meningkatkan koordinasi dengan pihak lapas. “Kami sangat wellcome atas koordinasi yang dilakukan pihak KPU Tabanan sesuai tupoksi, kami siap membantu terkait data penghuni lapas yang dibutuhkan dalam upaya menjaga hak pilih setiap warga negara,” kata Kalapas yang akrab disapa Budiman ini.
 
Dijelaskan Budiman bahwa saat ini penghuni Lapas Tabanan sebanyak 183 orang, dari jumlah itu terdata 74 orang adalah warga yang beralamat di Kabupaten Tabanan. Sedangkan sisanya beralamat diluar Kabupaten Tabanan. Budiman juga berharap jalinan komunikasi ini terus ditingkatkan sehingga semua warga binaan lapas Tabanan dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan undang-undang. “Intinya kami sangat mendukung upaya pendataan ini, dan kami siap membantu memberikan informasi data yang dibutuhkan guna kepentingan Pilkada Tabanan 9 Desember 2020 mendatang,” tandas Budiman.