Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah Penyisiran, Tim SAR Temukan Dua Korban Tersesat di Gunung Agung

Bali Tribune / Setelah Penyisiran, Tim SAR Temukan Dua Korban Tersesat di Gunung Agung
balitribune.co.id |Amlapura - Setelah melakukan pencarian selama hampir tiga jam,  Tim SAR Gabungan dari Basarnas, Polri, BPBD, dan Pasebaya Agung, akhirnya berhasil menemukan dua orang korban yang tersesat saat melakukan pendakian ke puncak Gunung Agung, Rabu (8/7/2020). Kedua korban ditemukan dalam kondiai selamat di dasar jurang di ketinggian 2.600 MDPL. 
 
Dari pantauan media ini di Pos Pendakian, Pura Pasar Agung, tim SAR setelah menerima laporan terkait dua orang pendaki yang hilang tersesat dipuncak Gunung Agung, langsung bergerak melakukan pencarian pada sekitar pukul 13.59 Wita melalui pos pendakian Pura Pasar Agung, Sebudi, Kecamatan Selat. 
 
"Usai menyisir hingga dua setengah jam lamanya, akhirnya kedua korban tersebut telah ditemukan," jelas Gede Darmada, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar ( Basarnas Bali). 
 
Kedua korban sebelumnya berangkat  melakukan pendakian guna melakukan persembahyangan dipuncak bersama 11 orang lainnya pada Salasa (7/7/2020). 11 orang pendaki termasuk kedua korban sudah berhasil mencapai puncak, sebelum kemudian mereka turun setelah selesai melakukan persembahyangan. Sayangnya ketika dalam perjalanan turun, kedua korban  ini tertinggal oleh rombongan mereka. Keduanya pun lalu tersesat hingga kedasar jurang di ketinggian 2.600 MDPL. Kedua korban nbelakangan diketahui identitasnya yakni Ketut Wiyasa (57) dan Made Ayu Widiasari (56). 
 
Kejadian hilangnya kedua korban tersebut oleh rekan korban dilaporkan ke Kantor Basarnas Bali di Denpasar. 
 
Pencarian dilakukan dan korban berhasil ditemukan. Keduanya selamat dan kondisinya stabil, kedua korban lalu dievakuasi oleh Tim SAR untuk selanjutnya dibawa ke puskesmas terdekat menggunakan ambulance PMI Karangasem.
wartawan
Husaen SS.
Category

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.