Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rai Mantra Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2019

Bali Tribune/ Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra bersama jajaran saat Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar tahun anggaran 2019 dengan menggunakan teleconference, Jumat (10/7).
Balitribune.co.id | Denpasar - Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar ke-11 masa persidangan II dengan agenda rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar tahun anggaran 2019 digelar Jumat, (10/7) dengan menggunakan teleconference.
 
Pelaksanaan Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede didampingi para Wakil Ketua DPRD di ruang siding DPRD Denpasar. Sedangkan Walikota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra melaksanakan teleconference bersama Sekda Kota Denpasar, A.AN Rai Iswara serta OPD terkait di Gedung Graha Sewaka Dharma. Sementara itu anggota DPRD Denpasar dan  undangan lainnya mengikuti seluruh rangkaian sidang secara virtual.
 
Agenda persidangan penyampaian pidato Walikota Rai Mantra terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2019 untuk dapat dijadikan Peraturan Daerah (perda).
 
“Pada sidang dewan kali ini, kami mengajukan Ranperda untuk bersama-sama secara simultan kita bahas guna dapat ditetapkan sebagai Perda Kota Denpasar. Ranperda tersebut tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2019,” ujar Rai Mantra
 
Lebih lanjut Walikota Rai Mantra menyampaikan bahwa secara umum dalam APBD Tahun Anggaran 2019 kemampuan pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 2,18 triliun lebih, sedangkan realisasinya sebesar Rp 2,19 triliun lebih. Belanja daerah direncanakan sebesar Rp. 2,48 triliun lebih, sedangkan realisasinya sebesar Rp 2,25 triliun lebih.
 
Realisasi pendapatan daerah bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 1,01 triliun lebih atau mencapai sebesar 106,38 persen dari yang ditargetkan sebesar Rp. 950,19 milyar lebih.
 
Pendapatan asli daerah tersebut diatas bersumber dari pajak daerah sebesar Rp. 800, 35 milyar lebih atau sebesar 106,71 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 750 milyar lebih.
 
Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) lainnya adalah restribusi daerah dimana realisasinya sebesar Rp. 33,16 milyar lebih atau sebesar 112,55 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 29,46 milyar lebih.  
 
Walikota Rai Mantra menyampaikan gambaran mengenai Realisasi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 yang dibagi menjadi dua yakni belanja langsung dan tidak langsung. Total anggaran belanja daerah direncanakan sebesar Rp. 2,48 triliun lebih sedangkan realisasinya sebesar Rp. 2,25 triliun lebih atau sebesar 90,67 persen. Penghematan belanja daerah ini terjadi antara lain karena adanya upaya penghematan anggaran belanja pada setiap program dan kegiatan dengan mengedepankan prinsip -prinsip efisiensi, efektivitas dan, ekonomis.
 
Total belanja daerah tersebut dialokasikan untuk Belanja Tidak langsung sebesar Rp. 1,19 triliun lebih dengan realisasi sebesar Rp. 1,11 triliun lebih. Sementara Belanja Langsung yang dirancang sebesar Rp. 1,29 triliun lebih dengan realisasi sebesar Rp. 1,14 triliun lebih. Belanja Tidak Langsung terdiri dari komponen belanja pegawai, belanja hibah, bantuan sosial, bagi hasil kepada pemerintah daerah, bantuan keuangan kepada pemerintah  desa dan partai politik serta belanja tidak terduga. Penghematan belanja tidak langsung ini terjadi khususnya pada pos belanja pegawai yang direncanakan sebesar Rp. 876,60 milyar lebih dengan realisasinya Rp. 809,37 milyar lebih, karena dalam perencanaannya diperhitungkan kenaikan untuk mengantisipasi gaji CPNS. 
 
Selain belanja pegawai, komponen belanja tidak langsung lainnya adalah belanja hibah yang terealisasi sebesar Rp. 97,70 milyar lebih dari yang dianggarkan Rp. 105, 12 mil;yar lebih atau terealisasi sebesar 92,94 persen. “Semoga perda yang akan dihasilkan memiliki manfaat yang sebesar-besarnya dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kota Denpasar,” ujar Rai Mantra.yan
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bank BPD Bali Naik Kelas ke KBMI 2, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Transformasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar -  PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mencatat tonggak penting pada Triwulan II 2026 dengan resmi masuk dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Status baru tersebut diraih setelah modal inti perseroan menembus Rp6,064 triliun, melampaui batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Apresiasi Rakor Pembangunan, Dorong Program Berlanjut hingga Tahap Realisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Pemindahan Penyeberangan ke Pelabuhan Celukan Bawang, Puluhan Sopir Logistik Geruduk Kantor Dewan

balitribune.co.id I Negara - Puluhan sopir logistik lintas Jawa-Bali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (20/7/2026). Mereka mengeruduk kantor dewan lantaran merasa resah atas persoalan kemacetan hingga antrean panjang yang kerap terjadi baik di Pelabuhan Gilimanuk maupun Ketapang. Mereka juga menyampaikan penolakan terhadap pemindahan penyeberangan angkutan logistik ke Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.