Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Gianyar

Bali Tribune/ PARIPURNA - Sidang Paripurna DPRD Gianyar agenda Jawab Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi.
Balitribune.co.id | Gianyar - Bupati Gianyar I Made Mahayastra menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar dalam Sidang Paripurna III, Selasa (14/7), di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar. Jawaban tersebut menyusul beberapa pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan 4 fraksi DPRD Kabupaten Gianyar dalam Rapat Paripurna II sehari sebelumnya.
 
Pada sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gianyar I Gusti Ngurah Anom Masta, Bupati Mahayastra menyampaikan jawaban terkait pertanyaan 4 fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Gianyar tahun 2019.
 
Mahayastra mengawali menjawab pertanyaan dari fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan I Ketut Sudarsana tentang realisasi pajak yang masih rendah. Ia menjelaskan tidak tercapainya pajak parkir disebabkan karena belum optimalnya pendaftaran Wajib Pajak (WP) parkir. Untuk BPHTB dan pajak reklame dipengaruhi oleh kondisi ekonomi secara umum (condition of economic). Sedangkan untuk Pajak Bumi dan Bangunan tidak tercapai disebabkan oleh adanya perubahan sistem pemungutan pajak semenjak penyerahan kewenangan PBB dari KPP Pratama ke daerah yaitu dengan sistem pembayaran pajak secara mandiri.
 
Mengenai rapid test gratis kepada pekerja pariwisata, Mahayastra mengatakan akan melakukan pengkajian lebih lanjut. Sedangkan bagi karyawan yang BPJSnya diputus, Pemerintah Kabupaten Gianyar sudah menyediakan Jaminan Kesehatan.
 
Menjawab  pertanyaan yang disampaikan fraksi Golkar yang dibacakan I Wayan Arjono terkait aksesibilitas dan amenitas pariwisata terutama di kawasan Wisata Ubud, Mahayastra menjelaskan bahwa jalan Tegallalang-Ubud merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Bali. Kemudian terkait dengan pertokoan di Pasar Ubud yang terbakar lebih dari 5 tahun, pihaknya mengaku melakukan revitalisasi pasar secara bertahap. Untuk sarana parkir di kawasan Ubud sudah disediakan sentral parkir dan juga kantong-kantong parkir yang dikelola oleh desa adat setempat, sedangkan untuk penataan kabel PLN sudah dianggarkan pada Tahun Anggaran 2020, namun karena adanya re-focusing anggaran sehingga pelaksanaannya ditunda.
 
Mengenai harapan Fraksi Golkar agar pembangunan sentra IKM Celuk dan Pasar Silakarang agar dilanjutkan, Mahayastra menyampaikan bahwa pada tahun anggaran 2020 telah dianggarkan pembangunan sentra IKM Celuk sebesar Rp 3,5 miliar yang bersumber dari DAK, atas kebijakan pemerintah pusat DAK Fisik Tahun 2020 ditunda sesuai SKB No. 119/2813/SJ dan No. 177/KMK.07/2020 tentang percepatan penyesuaian APBD Tahun 2020 dalam rangka penanganan Covid-19. Sedangkan Pasar Rakyat Silakarang sebesar Rp 5,6 miliar yang bersumber dari APBD belum dapat dilanjutkan akibat bangunan yang dulu dibangun dengan dana TP belum diserahterimakan dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Gianyar.
 
Terakhir Mahayastra menjawab pertanyaan dari Fraksi Indonesia Raya tentang PPDB SMP Kabupaten Gianyar yang menjadi polemik. Mahayastra menegaskantahun ini telah dibangun SMPN 4 Sukawati di Ketewel dan telah mengubah status sekolah swasta SMP Silacandra menjadi SMPN 5 Sukawati. Untuk wilayah Kecamatan Gianyar sudah ada perencanaan sekolah baru. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.