Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kawasan Pantai Padanggalak Ditutup untuk Aktivitas Melayangan

Bali Tribune/ Ilustrasi masyarakat yang sedang memainkan layang-layang beberapa waktu lalu.
Balitribune.co.id | Denpasar - Mencegah penyebaran covid 19 semakin meluas di Kota Denpasar, akses menuju pantai Padanggalak ditutup sementara untuk aktivitas melayangan. Dimana, penutupan ini bersifat sementara dan dilaksanakan sebagai upaya untuk mengurai kerumunan yang sangat riskan menjadi pusat penyebaran baru Covid-19. 
 
"Iya memang ditutup, tapi sifatnya sementara, sembari terus dievaluasi, mengingat saat ini hampir semua desa dan kelurahan terdapat kasus Covid-19, jadi kita menghindari adanya orang tanpa gejala  yang tidak terdeteksi, mengingat yang memanfaatkan bukan hanya masyarakat sekitar, melainkan dari berbagai daerah luar Denpasar," ujar Wakil Bendesa Kesiman Wayan Sukana  di Denpasar, Senin (20/7). 
 
Dijelaskan Wayan Sukana pada prinsipnya pihak Desa Adat tidak ada melarang masyarakat untuk menaikkan layang-layang. Namun demikian aspek pencegahan Covid-19 juga harus dikedepankan. Mengingat kasus positif Covid-19 masih tinggi terjadi di Kota Denpasar. 
 
 "Penutupan sementara akses menuju pantai Padanggalak  sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, namun kami memastikan ini sementara, jika situasi sudah memungkinkan akan dibuka kembali. Terkait kondisi ini kami berharap Semeton Rare Angon untuk maklum, ini demi kebaikan bersama," kata Sukana.
 
 Kebijakan penutupan akses tersebut dilakukan sesuai hasil paruman prajuru Desa Adat Kesiman bersama pemerintah dari tiga desa yakni Desa Kesiman Kertalangu, Desa Kesiman Petilan, dan Kelurahan Kesiman untuk sepakat menutup akses sementara agar penghoby layangan tidak menaikan layangan di kawasan Padanggalak dan sekitarnya.
 
Sebab, dari pantauan yang dilakukan Desa Adat termasuk laporan kekhawatiran warga Kesiman terkait penyebaran Covid-19. Sebab, yang menaikkan layang-layang di kawasan Padanggalak bukan hanya warga Denpasar melainkan warga luar Denpasar yang ramai-ramai membawa layangan besar untuk diterbangkan.
 
"Bukan hanya warga Denpasar, tetapi banyak warga yang dari luar Denpasar membawa truk ramai-ramai untuk menaikkan layang-layang. Selain itu juga banyak yang tidak menerapkan protokol kesehatan baik Physical Distancing dan tidak memakai masker. Itu yang menjadi kekhawatiran warga kami, Satgas, dan prajuru desa adat jika salah satu ada yang terpapar sudah pasti akan menyebarkan ke yang lainnya," jelasnya.
 
 Lebih lanjut, pihaknya tidak pernah melarang warga bermain layang-layang dikawasan tersebut. Tetapi harusnya warga juga paham dengan masa pandemi saat ini jangan sampai membuat kerumunan. "Kami tidak melarang sebenarnya orang hoby menaikan layang-layang. Tetapi harusnya mereka bisa menerapkan protokol kesehatan. Itu yang membuat kami mengambil kebijakan untuk menutup sementara akses menuju pantai, disamping juga saat ini kami sedang menerapkan PKM mandiri," imbuhnya.
 
 Dikatakan Sukana, penutupan tersebut akan berlangsung sampai kondisi Covid-19 ini mereda. "Kami akan buka kembali jika kondisi sudah membaik. Atau pengecualian jika warga tidak lagi berkerumun," pungkasnya.
 
Sementara, Perbekel Kesiman Petilan, I Wayan Mariyana mengatakan, untuk proses penutupan tersebut pihaknya memberikan kekuatan hukum untuk desa adat. Penutupan tersebut kata dia bukan semata-mata melarang melainkan memberikan pemahaman kepada warga untuk tetap waspada dengan Covid-19 saat ini. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Anjing Rabies "Mengamuk" di Hajatan Warga Desa Tegal Badeng Timur

balitribune.co.id I Negara - Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana hingga kini masih terus terjadi. Teranyar kasus gigitan anjing positif rabies terjadi  di Kecamatan Negara. Seekor anjing ras pejantan berusia sekitar 3 tahun tiba-tiba datang dan mengamuk di lokasi di sebuah acara hajatan warga di Desa Tegal Badeng Timur pada Senin (15/6/2026) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung memperkuat tata kelola pemerintahan profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik melalui penguatan birokrasi berbasis sistem merit. Terkait hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator, 75 Pejabat Pengawas, serta 49 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.