Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Gagasan Gubernur Bali, Arak Lawan Covid-19 agar Dikaji Lebih Lanjut

Bali Tribune/ DUKUNG - Bupati Gianyar I Made Mahayastra mendukung gagasan terapi arak Bali untuk menyembuhkan Covid-19.
Balitribune.co.id | Gianyar -  Terapi Arak Bali untuk menyembuhkan pasien Covid-19 yang digagas Gubernur Bali I Wayan Koster mendapat respon positif pimpinan di Kabupaten. Bupati Gianyar I Made Mahayastra menyampaikan dukungannya agar terapi arak yang digagas seniornya itu untuk dikaji lebih lanjut. Hanya saja, pihaknya masih menunggu uji klinis yang sedang berlangsung dan regulasi dari provinsi.
 
Bupati Mahayastra menyampaikan itu usai menghadiri Sidang Paripurna DPRD Gianyar, Senin (3/8). Dikatakan, dirinya selalu berkomunikasi dengan Gubernur terkait Arak Bali sebagai bahan untuk terapi Nebo. Nanti setelah selesasi uji klisnis mendapatkan sertifikat atau ada regulasi penggunaan baru akan diterapkan. Meski saat ini setelah diteliti memang menyembuhkan. "Kita tunggu saja, saat ini masih berproses dan diuji, itu total menyembuhkan, hanya saja ada pengecualian seperti hasma" ungkapnya.
 
Sementara menyikapi pasean positif Covid-19 di Gianyar, pihaknya masih mengkaji untuk melakukan penambahan ruang isolasi di RSUD Sanjiwani Gianyar. Karena, banyak hal yang harus dipersiapkan dan dipastikan  perluasan ruangan ini akan membutuhkan waktu 2 bulan. Sementara warga yang terkonfirmasi positif sudah melandai tinggal 50 orang, ruangan yang dimiliki RSUD Sanjiwani Gianyar masih mencukupi. "Kini, OTG kan sudah bisa dikarantina mandiri," jelas Mahayastra.
 
Mengenai keyakinan sebagian masyarakat bahwa Covid-19 disebut konspirasi, Bupati Mahayastra mengajak masyarakt agar lebih mempercayai pemerintah. Terkait langkah-langkah yang telah pemerintah pusat sampaikan, semua telah dilakukan terkait pecegahan dan penanganan Covid-19, seperti pemulihan ekonomi hingga jaring pengaman sosial. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Geger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Tukad Mati Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di Tukad Mati, Jalan Tuan Lange, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.