Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tertipu Mafia Pengembang, Rumah Lunas SHM Tak Jelas

Bali Tribune/ KETERANGAN - Monika Pandiangan (berkaca mata) bersama rekannya saat di Polres Buleleng usai memberikan keterangan di hadapan penyidik.
Balitribune.co.id | Singaraja - Mafia pengembang perumahan belakangan mulai marak. Banyak korban yang dirugikan dan lebih memilih melaporkan kasusnya ke polisi. Sayang, penanganan dikepolisian dianggap tak maksimal setelah kasusnya tak kunjung jelas. Mirisnya, konsumen yang sedang mencari titik terang malah balik di intimidasi oleh pengembang dengan mengancam untuk tidak macam-macam karena mereka dianggap warga pendatang.
 
Kasus penipuan model itu diduga dilakukan oleh developer property perumahan Griya Soka, Banjar Dinas Celuk Buluh, Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng. Salah satu korbannya adalah Monika Pandiangan bersama sejumlah konsumen/nasabah lain yang telah  membeli dengan cara tunai pada pengembang. Namun mereka mengaku tertipu setelah sertifikat kepemilikan (SHM) tidak kunjung diserahkan kepada pemilik. Bahkan diduga, SHM milik konsumennya itu dijaminkan lagi oleh pengembang pada  Bank BPR lain.
 
Atas kondisi itu, sebanyak tujuh orang konsumen melaporkan pengembangan perumahan  Griya Soka atas nama Putu Eka Wira Wardana, (39 ) warga Kalibukbuk ke Polres  Buleleng atas dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan. Ketujuh konsumen yang melaporkan pengembang perumahan Griya Soka Banjar Dinas Celuk Buluh, Desa Kalibukbuk Buleleng yakni, Monika Pandiangan, Komang Surangtana, Lioe Joni, Putu Wika Lestari, Desak Ketut Warki, Sri Widhi Arthini dan Supriatin Ningsih.
 
Para pelapor  mengaku telah melunasi  pembelian rumah sejak tiga tahun lalu. Salah seorang konsumen perumahan Griya Soka, Monika Pandiangan mengaku  bersama teman senasib  telah melapor sejak bulan November 2019 lalu. Dengan surat tanda terima laporan nomor: STPL/147/XI/2019. Hanya saja sejak dilaporkan hingga kini belum ditemukan titik terang. Karena masih jalan di tempat, Monika bersama rekannya yang lain melayangkan pengaduan kepada Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose danPropam Polda Bali.
 
"Kami meminta perhatian agar laporan yang kami layangkan ke Reskrim Polres Buleleng ditindak lanjuti," kata Monika Pandiangan, usai diperiksa penyidik di Mapolres Buleleng, Rabu (12/8).
 
Menurut Monika, bersama nasabah lainnya telah melakukan pelunasan sejak tahun 2017 lalu dengan  harga rumah sebesar Rp 300 juta. Perjanjian jual beli dilakukan di depan notaris.
 
Karena membeli tunai, beberapa kali sempat menanyakan soal SHM kepada pihak developer. Namun selalu berkelit dengan berbagai alasan.
 
"Saya sempat diintimidasi untuk tidak macam-macam karena warga dikatakan pendatang, Bahkan handle pintu rumah pernah rusak tercongkel saat sedang tidak berada di rumah," keluh Monika.
 
Kata Monika lebih lanjut, terlapor Putu Eka Wira Wardana beralasan SHM belum dipecah.Namun Monika mengaku tak tinggal diam. Ia menelusuri sendiri kebenaran pengakuan itu dengan mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Buleleng. Hasilnya,ternyata SHM perumahan Griya Soka milik konsumen sudah terpecah tidak lagi dalam bentuk global.
 
"Kami  cek di BPN Buleleng, ternyata SHM perumahan Griya Soka milik konsumen sudah terpecah. Tidak lagi dalam bentuk global,"ungkapnya.
 
Tak sampai disitu, Monika terus melakukan investigasi bersama rekannya yang lain. Ia mengaku kaget setelah mengetahui  pengembang melakukan dugaan penipuan dengan menjaminkan SHM mereka ke Bank BPR.
 
"Kami kroscek lagi ke BPN ternyata SHM kami di jaminkan ke Bank BPR oleh pengembang. Sementara rumah dalam kondisi lunas,"ujarnya.
 
Persoalan lain muncul di perumahan Griya Soka. Pengembang  menjual kembali  rumah yang sudah lunas dibayarkan oleh salah satu nasabah tanpa sepengetahuan nasabah.
 
Atas kondisi ini, Monika bersama konsumen lainnya berharap kasus ini segera ditindaklanjuti terlebih dalam visi kepolisian di bawah Kapolda  Irjen Pol Petrus Reinhard Golose punya komitmen memberantas mafia tanah di Bali.
 
"Sebelum diperiksa penyidik untuk kasus laporan lain, saya duduk depan pintu penyidik dan menemukan visi misi Kapolda Bali terpampang yang isinya akan membersihkan kejahatan  counter transnational organized crime dan membasmi mafia-mafia pertanahan di Bali. Kami berharap polisi menuntaskan kasus ini. Agar tidak ada korban nasabah yang lain yang menjadi korban," tandasnya.
 
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto saat dikonfirmasi,membenarkan ada laporan kasus dugaan tindakan penipuan dan penggelapan. Dan kasusnya  sudah memasuki tahap penyidikan.
 
"Saksi -saksi sudah kami periksa dan kasus ini masih terus berproses untuk pendalaman," ucapnya. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Anjing Rabies "Mengamuk" di Hajatan Warga Desa Tegal Badeng Timur

balitribune.co.id I Negara - Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana hingga kini masih terus terjadi. Teranyar kasus gigitan anjing positif rabies terjadi  di Kecamatan Negara. Seekor anjing ras pejantan berusia sekitar 3 tahun tiba-tiba datang dan mengamuk di lokasi di sebuah acara hajatan warga di Desa Tegal Badeng Timur pada Senin (15/6/2026) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung memperkuat tata kelola pemerintahan profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik melalui penguatan birokrasi berbasis sistem merit. Terkait hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator, 75 Pejabat Pengawas, serta 49 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.