Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jaya Negara Buka Diklat Kepemangkuan dan Serati Banten Tingkat Pemula

Bali Tribune/ Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara menghadiri Pendidikan dan Pelatihan Kepemangkuan dan Serati Banten Tingkat Pemula, Kamis (20/8) di Pura Puseh Desa Adat Denpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar - Yayasan Dharma Bhakti bekerja sama dengan Pemkot Denpasar menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Kepemangkuan dan Serati Banten Tingkat Pemula Kota Denpasar diadakan dari tanggal 20 Agustus sampai 21 November 2020.
 
 Pelatihan ini diadakan bertujuan untuk meningkatkan wawasan mengenai pelaksanaan upacara agama Hindu dan tata cara membuat Banten dengan melibatkan 42 pemangku dan 24 orang serati banten. 
 
Kegiatan ini dihadiri dan dibuka  langsung oleh Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara didampingi oleh Kabag Kesra, Raka Purwantara serta turut hadir Ketua PHDI Kota Denpasar, Nyoman Kenak, pada Kamis (20/8) di Pura Puseh Desa Adat Denpasar.
 
Dalam kesempatan itu Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan dalam visi Kota Denpasar berwawasan budaya, pentingnya menggali  jati diri masyarakat Kota Denpasar yang berwawasan budaya melalui pendidikan dan pelatihan Kepemangkuan dan Serati Banten tingkat pemula di Kota Denpasar sebagaimana diadakan Yayasan Dharma Bakti.
 
"Pemerintah Kota Denpasar sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan Diklat Kepemangkuan dan Serati Banten tingkat pemula ini, semoga ke depannya pengetahuan dan wawasan dapat lebih ditingkatkan serta dapat bekerja sama dengan Pemerintah Kota Denpasar untuk meningkatkan SDM pemangku di Kota Denpasar sehingga melayani umat dalam pelaksanaan upacara Yadnya," kata Jaya Negara.
 
Sementara itu, Ketua panitia kegiatan yang juga Ketua Yayasan Dharma Bakti, Ketut Sudana mengatakan diklat kepemangkuan dan serati Banten tingkat pemula ini adalah kali kedua yang diadakan yayasan serta memiliki tiga bidang utama, yakni pendidikan, keagamaan, dan sosial.
 
“Tujuan dilaksanakannya diklat ini adalah untuk memberikan pemahaman sesuai dengan sastra yang ada, karena yang akan memberikan materi pada Diklat Angkatan kedua ini adalah sulinggih serta dosen – dosen agama dari beberapa Universitas Agama Hindu di Kota Denpasar,” Ujarnya.
 
Lebih lanjut dikatakan, pelaksanaan Diklat yang diikuti oleh 42 pemangku dan 24 orang serati banten ini akan diadakan setiap hari Sabtu dan Minggu dengan jumlah pertemuan sebanyak 25 kali.
 
"Saya berharap dengan adanya acara seperti ini bisa menambah wawasan kepemangkuan dan serati banten di Kota Denpasar. Saya berharap dengan kepelatihan kepemangkuan bisa melayani masyarakat melaksanakan upacara di tingkat pemerajan begitu juga para serati bisa membuat upakara dan banten yang sesuai dengan sastra,” ujarnya.
 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.