Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dua Terduga Pembunuh Polisi Dibekuk

polisi
David Taylor saat diamankan polisi.

Denpasar, Bali Tribune

Dua orang terduga pelaku pembunuhan anggota Polantas Polsek Kuta, Aipda Wayan Sudarsa (51), yang jenazahnya ditemukan di Pantai Kuta Rabu (17/8) lalu, berhasil dibekuk anggota Buser Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrim) Polda Bali.

Kedua terduga yang merupakan sepasang kekasih, Sarah Connor, warga Australia dan David Taylor warga Inggris ini diringkus polisi di depan Konjen Australia di Denpasar, Jumat (19/8) pukul 15.30 Wita.

"Setelah membunuh, keduanya pindah dari satu home stay ke home stay lain. Ada jejak melarikan diri," ungkap Kapolda Bali Irjen Sugeng Priyanto, di Denpasar, kemarin sore.

Setelah membunuh Sudarsa, keduanya bergegas pergi ke home stay mereka di kawasan Kuta lalu pindah ke home stay lain."Berdasarkan keterangan saksi-saksi tukang ojek, dan lainnya yang melihat kejadian itu kami sudah dapat ciri-ciri pelaku. Kami juga menemukan SIM pelaku," ujarnya.

Polisi kemudian bekerja sama dengan Konjen Australia, Imigrasi, dan Polisi Federal Australia hingga akhirnya pelarian keduanya selesai. Sarah melapor ke Konjen Australia dan menyerahkan diri. Dia mengontak kekasihnya David untuk bersama-sama menyerahkan diri. Polisi kemudian menciduk keduanya di depan Konjen Australia.

"Sekarang keduanya di Mapolresta Denpasar, keterangan yang perempuan masih berbelit-belit. Mengaku saat itu mabuk, sedang yang pria mengaku masih menunggu pengacaranya," terang Kapolda.

Sementara sumber Bali Tribune mengatakan, keduanya masih diperiksa secara intensif. Mereka masih diduga sebagai pelaku karena mereka belum mengaku melakukan pembunuhan itu. "Hingga kini belum bisa dipastikan bagaimana kronologi peristiwa pembunuhan itu. Mereka masih diduga," bisik seorang sumber.

Seperti diberitakan, Sudarsa sebelum terbunuh, sedang berdinas dan memakai seragam. Belum diketahui bagaimana Polantas Kuta itu bisa terlibat keributan dengan pasangan kekasih bule tersebut. Sudarsa diketahui berdasarkan hasil autopsi terbunuh karena benturan benda tumpul di bagian kepala yang merusak otak.

wartawan
ray

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.