Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna DPRD Karangasem Sahkan KUA PPAS Kabupaten Karangasem 2021

Bali Tribune / Penandatangan nota kesepakatan penngesahan KUA PPAS KAbupaten Karangagsem Tahun Anggaran 2021 dalam rapat paripurna DPRD Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Setelah mencermati Ranperda KUA PPAS 2021 dalam pembahasan yang dilaksanakan antara Badan Anggaran DPRD Karangasem dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Karangasem, DPRD Karangasem akhirnya mensahkan Ranperda KUA PPAS Karangasem Tahun Anggaran 2021 tersebut menjadi Peraturan Daerah, dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Karangasem, I Gede Dana, bersama Wakil Ketua, serta dihadiri oleh Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri, dan Wakil Bupati, I Wayan Artha Dipa, Kamis (3/9/2020)

Dalam laporan Badan Anggaran yang dibacakan oleh anggota DPRD Karangasem, I Ketut Mangku, disampaikan sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014, DPRD memiliki fungsi anggaran atau Budgeting, karena itu pembahasan anggaran dilaksanakan secara bersama-sama oleh TAPD dan Badan Anggaran DPRD Karangasem. “Salah satunya membahas KUA PPAS yang disusun oleh Bupati bersama dengan TAPD berdasarkan RKPD,” tegas Ketut Mangku.

Dikatakannya, dalam rangka menyusun APBD Tahun 2021, maka perlu disusun KUA dan PPAS. 2021 yang disepakati bersama antara eksekutif dengan legislatif. Disebutkannya, Pendapatan Daerah Karangasem Tahun 2021 sebesar Rp. 1.478 Trilyun, sementara belanja daerah sebesar Rp. 1.504 Trilyun.

Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 30 Milyar yang bersumber dari SILPA yang digunakan untuk menutupi defisit anggaran sebesar Rp. 26 Milyar, dan Pengeluaran Pembiayaan berupa Penyertaan Modal Pemerintah sebesar Rp. 4.0 Milyar. “Ada beberapa masukan yang didorong oleh Badan Anggaran, salah satunya dalam tahap penyusunan RAPBD dapat dilakukan penyesuaian kembali oleh TAPD jika terjadi perubahan baik pendapatan belanja maupun pembiayaan daerah,” lontarnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, juga dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman dan kesepakatan antara Ketua DPRD Karangasem dengan Bupati Karangasem terkait pengesahan KUA PPAS tahun Anggaran 2021.

wartawan
Husaen SS.
Category

Perkuat Kepedulian Sosial, Astra Motor Bali Salurkan 280 Paket Qurban kepada Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam semangat berbagi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Astra Motor Bali melalui Ikatan Karyawan Astra Motor (IKA) menggelar kegiatan sosial bertajuk “Satu HATI IKA Peduli” pada Rabu (27/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gudang One Gate Astra Motor ini menjadi bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat sekaligus implementasi nyata nilai sosial perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.