Tingkatkan Pemahaman, Bimtek Pengelolaan Barang Milik Daerah | Bali Tribune
Diposting : 23 August 2016 15:23
Agung Samudra - Bali Tribune
pemerintah
SAMBUTAN - Bupati Bangli I Made Gianyar berikan sambutan sekaligus membuka bimtek pengelolaan barang milik daerah, Senin (22/8).

Bangli, Bali Tribune

Guna terlaksananya tertib administrasi dan tertib pengelolaan serta optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku, Senin (22/8), dilaksanakan bimbingan teknik (Bimtek) pengelolaan barang milik daerah. Bimtek  dibuka oleh Bupati Bangli I Made Gianyar, di Gedung BMB.

Kasubag Rumah Tangga I Putu Surya Pujawan mengatakan kegiatan Bimtek pengelolaan barang dan jasa berlangsung selama empat hari. Kegiatan ini  dilatarbelakangi oleh peraturan Pemerintah nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang milik Negara/Daerah dan permendagri nomor 19 tahun 2016 tantang Pengelolaan Barang milik Daerah. Sehingga terlaksananya tertib administrasi dan tertib pengelolaan serta optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga diperlukan adanhya persamaan persepsi  dang langkah secara integral dan menyeluruh dari unsure-unsur terkaitdalam pengelolaan barang milik darah.

Tujuan  kegiatan ini adalah untuk dapat meningkatkan pemahaman peserta tentang ketentuan dan tata cara pengelolaan barang milik daerah serta siklus dari pengelolaan barang milik daerahmulai dari perencanaan  sampai dengan penghapusan. “Kita berharap  dengan pelaksanaan bimbinganteknis ini peserta mampu meningkatkan kemampuan mengelola barang milik daerah secara baik, efektif efisien serta dapat dipertangung jawababkan secara transparan pada masyarakat sebagai bagaian dari akuntabilitas sektor publik.” Ujar Surya Pujawan.

Dijelaskan juga narasumber bimtek ini berasal dari badan pengawas keuangan dan pembangunan (BPKP) perwakilan Bali dan unsure pemerintah Kabupaten Bangli dengan materi mencakup pengelolaan barang milik negara/daerah, kebijakan Akutansi berbasis akrual, kebijakan pengelolaan brang milik daerah, penatausahaan barang milik daerah, kebijakan pengelolaan keuangan daerah, penilaian dan pelelangan barang milik daerah, tindak lanjut hasil pemeriksaan dan implementasi Aplikasi sistem informasi managemen barang milik daearah.

Bupati Bangli I Made Gianyar menyampaikan aset adalah performa dan Wajah bagi Pemerintah Daerah, karena pengelolaan aset daerah merupakan salah satu tolak ukur dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Penegelolaan Barang milik daerah harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan mulai dari perencanaan, pengandaan, pemeliharaan dan sampai pada penghapusan. Kelemahan dalam pengelolaan aset biasanya pada pencatatan sehingga langkah yang paling aman adalah catat apa yang dimiliki dan miliki apa yang dicatat.

Saat ini Kabupaten Bagli baru bisa meraih predikat WDP, salah satu penyebabnya adalah tata kelola aset yang belum sesuai dengan empat indikator penilaian BPK yang meliputi: Kesesuaian Standar Akuntabilitas Pemerintah berbasis Akrual, Kecukupan Pengungkapan dari semua proses barang dan jasa, Kepatuhan terhadap peraturan perundangan dan Efektifitas sistem pengendalian interen.

Keberhasilan dalam memenuhi tugas dan fungsi sebagai apataur negara bukan hanya disebabkan oleh kemampuan secara personal saja akan tetapi orang yang bisa berhasil melaksanakan tugas dan meraih kesuksesan akan disebabkan karena kerja keras. “Dengan dilaksnakannya Bimtek pengelolaan barang milik daerah ini diharapkan bagi pegawai yang bertugas dalam pengelolaan barang dan jasa dapat meningkatkan kepampuan dan menyamakan persepsi untuk meraih cita-cita bersama yaitu terciptanya tata kelola barang milik daerah yang baik dan berbasis Akrual,” harapnya.