Pangdam Ikuti Rakor via Vidcon Dipimpin Menko Marves RI | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 07 Februari 2025
Diposting : 7 October 2020 04:38
Djoko Moeljono - Bali Tribune
Bali Tribune/ RAKOR – Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara saat mengikuti rapat koordinasi melalui video conference.
Balitribune.co.id | Denpasar - Bertempat di Ruang Puskodalops Kodam IX/Udayana, Denpadar, Senin (5/10) malam, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara mengikuti rapat koordinasi (rakor) melalui video conference (vidcon) dipimpin Menko Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) RI Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan, MPA.
 
Dalam rakor yang digelar dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan itu, Menko Marves RI membahas tentang perubahan perilaku masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
 
Penerapan protokol kesehatan ini sangat besar manfaatnya dan dapat dirasakan dampaknya bagi diri sendiri maupun orang lain, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, terutama untuk menekan klaster kasus baru yang positif terpapar Covid-19 maupun yang meninggal dunia.
 
Meskipun sebagian besar masyarakat memahami serta menerapkan prinsip utama protokol kesehatan tersebut, namun ternyata masih ada sebagian masyarakat yang tidak mematuhi dan tidak menerapkan protokol kesehatan. Hal ini terjadi dikarenakan tidak ada sanksi yang tegas yang dilakukan petugas di lapangan terhadap para pelanggar tersebut.
 
“Payung hukum sudah dikeluarkan pemerintah pusat maupun daerah. Jadi, saya harapkan para petugas di lapangan bisa bersikap lebih tegas dalam menerapkan protokol kesehatan terhadap pelanggar tersebut, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Luhut Binsar Pandjaitan.
 
Menko Marves menekankan, agar para petugas melakukan sosialisasi secara intensif tentang perubahan perilaku masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Kegiatan tersebut agar dilaksanakan secara "all-out" dan tetap bersinergi dengan semua pihak, termasuk melibatkan aparat dari TNI-Polri, guna menerapkannya kepada masyarakat.
 
Dalam kesempatan tersebut, Pangdam menyampaikan bahwa Kodam IX/Udayana dan jajaran telah mengefektifkan pengerahan pasukan untuk membantu pemerintah daerah dan Polda Bali dalam melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat Bali dengan tetap mempedomani faktor efisiensi dalam penerapannya.
 
Sedangkan untuk sistem pelaporan pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19, termasuk jumlah pasien OTG, ODP dan PDP serta yang sembuh dan yang meninggal dunia, disesuaikan dengan sistem pelaporan yang ditetapkan Menkes.
 
“Penggunaan aplikasi pelaporan jumlah pasien yang terdampak Covid-19, baik yang dalam perawatan, sembuh, dan meninggal, disesuaikan dengan sistem pelaporan yang ditetapkan dari Menkes dan dari Mabes TNI. Sehingga data yang dilaporkan dan diterima oleh satuan atas senantiasa update dan akurat,” kata Pangdam.
 
Turut hadir mendampingi Pangdam antara lain, Kasdam IX/Udayana, Danrem 163/Wira Satya, Kapoksahli Pangdam IX/Udayana, Asintel, Asops, dan Aster Kasdam IX/Udayana, Kakesdam dan Karumkit Tk II Udayana.