Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akibat Banjir, Sungai Ayung Keruh, Layanan PDAM Badung Terganggu

Bali Tribune/ Ketut Golak
Balitribune.co.id | Mangupura - Hujan lebat yang terjadi Sabtu (10/10/2020) membuat pelayanan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung terganggu. Apa sebab? Pasalnya, air Sungai Ayung yang menjadi air baku perusahaan plat merah ini keruh lantaran bercampur material pasir dan lumpur yang membuat proses produksi air bersih terganggu. 
 
Akibat kejadian ini, PDAM Badung pun menghentikan operasionalnya hingga Senin (12/10/2020).
 
“Iya, material lumpur dan batu pasir membuat jaringan air bersih terganggu. Kalau air ini disalurkan maka alat pompa PDAM akan rusak,” ungkap Dirut Perumda Air Tirta Mangutama Kabupaten Badung, Ketut Golak, Minggu (11/10/2020).
 
Saat ini, material lumpur dan pasir sudah mulai dibersihkan. “Setelah ini kami berharap pasokan air tidak terganggu lagi,” katanya.
 
Selama proses perbaikan, Ketut Golak mengaku operasional sempat hentikan. “Karena operasional kita matikan otomatis semua pipa kosong, sehingga perlu dipadatkan. Sekarang sudah selesai perbaikan dan masih proses pemadatan air,” terangnya.
 
Untuk diketahui, Sungai Ayung sendiri menjadi salah satu sumber baku PDAM Badung. Sungai ini menghasilkan 400 sampai 500 liter per detik. 
 
Disebutkan bahwa ada sebanyak 10.000 pelanggan yang mengalami gangguan. Pelanggan yang mengalami gangguan yakni di Badung Kota (Mengwi dan sekitarnya) dan di Badung Selatan.
 
“Ini kan kejadian alam kita tidak bisa memprediksi. Meski demikian kita berusaha agar pelayanan tidak terganggu lama. Bahkan paling lambat Senin (12/10/2020) sudah bisa normal,” tegasnya sembari menyebutkan bahwa Sungai Ayung menjadi salah satu sumber baku PDAM Badung dengan menghasilakan 400 sampai 500 liter air per detiknya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.