Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kelurahan Panjer Bersama Tim Terkait Sidak Prokes

Bali Tribune/ Kelurahan Panjer bersama Tim yang terdiri dari TNI, Polri, Danramil, Linmas serta Pecalang melaksanakan penertiban bersama penggunaan masker sekaligus pemantauan Protokol kesehatan menyasar Pasar Nyanggelan, Minggu (25/10) Pagi.
Balitribune.co.id |Denpasar  - Memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Denpasar Kelurahan Panjer  bersama Tim yang terdiri dari TNI, Polri, Danramil, linmas dan  Unsur Kelurahan serta pecalang setempat melaksanakan penertiban bersama penggunaan masker sekaligus Pemantauan Protokol kesehatan menyasar Pasar Nyanggelan, Minggu (25/10) Pagi.
 
Sosialisasi yang dilaksanakan di sekitar wilayah Kelurahan Panjer yakni di Pasar Nyanggelan di Jalan Tukad Paketisan ini menyasar kepada warga yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker dan melaksanakan sosial distancing. Selain itu, sosialisasi ini juga menyasar para pelaku usaha dan tempat-tempat yang berpotensi menjadi kerumunan
warga.
 
Lurah Panjer Made Suryanata saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan pemantauan ini dilaksanakan dari pagi pukul 07.00 s/d 08.00 wita, dengan melibatkan Tim gabungan dengan jumlah TNI 3 Orang, POLRI 3 orang, Linmas 9 orang dan Anggota LPM 8 orang.
 
Selama kegiatan berlangsung di dapati 12 orang tanpa menggunakan masker, dimana ke 12 orang ini hanya dibina dan dihimbau pentingnya memaka masker secara benar.
“Memakai Masker yang benar itu harus menutupi hidung hingga dagu, jangan di leher dan ditaruk dikantong”, imbuhnya.
 
“Harapan kami tentu masyarakat mulai hidup di era kebiasaan baru, untuk membiasakan diri keluar rumah memakai masker dengan benar, jaga jarak dan hindari kerumunan, biasakan cuci tangan dengan handsanitiser dan jaga imun tubuh dengan cara makan makanan yg bergizi. Hal ini guna menekan laju penyebaran COVID-19 di Kota Denpasar dan juga membiasakan diri memasuki kebiasaan new normal tetapi harus tetap menerapkan protokol kesehatan”, ujar Made Suryanata.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.