Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diskop Badung Batasi Pendaftaran BPUM Sampai 10 November 2020, Ribuan UKM Sudah Terima BPUM

Bali Tribune/ I Made Widiana
Balitribune.co.id | Mangupura - Ribuan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Badung, telah menerima Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM). Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung sendiri masih memberikan kesempatan bagi pelaku UMKM untuk mendaftar sampai 10 November ini.
 
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung, I Made Widiana yang dikonfirmasi Selasa (3/11/2020) menyatakan, BPUM merupakan bantuan pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM yang disalurkan melalui Bank BRI. Saat ini, pihaknya mengakui sejumlah pelaku UMKM telah menerima bantuan tersebut.
 
"Iya.. informasi yang kami terima sudah ada yang cair (BPUM -red),” ujarnya.
 
Bantuan yang cair tersebut, kata dia merupakan tahap pertama sebanyak tujuh ribuan lewat BRI. Pelaku UMKM yang diusulkan sebagai penerima stimulus mencapai 30 ribu UMKM. "Kami tidak bisa memastikan berapa yang sudah cair, karena kami di daerah tugasnya memfasilitasi pelaku UMKM saja, selebihnya pusat yang menentukan,"  kata Widiana.
 
Pihaknya pun memperkirakan jumlah UMKM yang telah menerima stimulus pemerintah pusat tersebut melebihi data yang diperolehnya. "Kami prediksi lebih dari itu (tujuh ribuan),” katanya.
 
Untuk memperoleh BPUM ini, sambung mantan Camat Kuta ini, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.  Seperti, memiliki tabungan tidak lebih dari Rp 2 juta, memiliki kredit program, dan pelaku UMKM yang notabene merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).
 
"Kami belum bisa mengonfirmasi apa penyebabnya kenapa tidak cair, mungkin karena pengetikan NIK yang salah, punya tabungan lebih dari Rp 2 juta atau memiliki kredit program, ada ASN yang mencoba mengajukan," paparnya.
 
Bagi pelaku UMKM di Kabupaten Badung yang belum terdaftar sebagai calon penerima BPUM dapat mendaftarkan usahanya ke  Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan setempat.
"Kami akan tutup pendaftaran hingga 10 November ini, karena sisa waktu hingga akhir bulan ini kami gunakan untuk meregritrasi," tukasnya.
 
Dana program BPUM ini sendiri mencapai Rp 28.800.000.000.000,00, diperuntukkan bagi 12 juta pelaku UMKM. Bagi masing-masing pelaku UMKM yang lolos verifikasi akan mendapatkan Rp 2,4 juta.
wartawan
I Made Darna
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.