Diskop Badung Batasi Pendaftaran BPUM Sampai 10 November 2020, Ribuan UKM Sudah Terima BPUM | Bali Tribune
Diposting : 4 November 2020 07:33
I Made Darna - Bali Tribune
Bali Tribune/ I Made Widiana
Balitribune.co.id | Mangupura - Ribuan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Badung, telah menerima Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM). Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung sendiri masih memberikan kesempatan bagi pelaku UMKM untuk mendaftar sampai 10 November ini.
 
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung, I Made Widiana yang dikonfirmasi Selasa (3/11/2020) menyatakan, BPUM merupakan bantuan pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM yang disalurkan melalui Bank BRI. Saat ini, pihaknya mengakui sejumlah pelaku UMKM telah menerima bantuan tersebut.
 
"Iya.. informasi yang kami terima sudah ada yang cair (BPUM -red),” ujarnya.
 
Bantuan yang cair tersebut, kata dia merupakan tahap pertama sebanyak tujuh ribuan lewat BRI. Pelaku UMKM yang diusulkan sebagai penerima stimulus mencapai 30 ribu UMKM. "Kami tidak bisa memastikan berapa yang sudah cair, karena kami di daerah tugasnya memfasilitasi pelaku UMKM saja, selebihnya pusat yang menentukan,"  kata Widiana.
 
Pihaknya pun memperkirakan jumlah UMKM yang telah menerima stimulus pemerintah pusat tersebut melebihi data yang diperolehnya. "Kami prediksi lebih dari itu (tujuh ribuan),” katanya.
 
Untuk memperoleh BPUM ini, sambung mantan Camat Kuta ini, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.  Seperti, memiliki tabungan tidak lebih dari Rp 2 juta, memiliki kredit program, dan pelaku UMKM yang notabene merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).
 
"Kami belum bisa mengonfirmasi apa penyebabnya kenapa tidak cair, mungkin karena pengetikan NIK yang salah, punya tabungan lebih dari Rp 2 juta atau memiliki kredit program, ada ASN yang mencoba mengajukan," paparnya.
 
Bagi pelaku UMKM di Kabupaten Badung yang belum terdaftar sebagai calon penerima BPUM dapat mendaftarkan usahanya ke  Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan setempat.
"Kami akan tutup pendaftaran hingga 10 November ini, karena sisa waktu hingga akhir bulan ini kami gunakan untuk meregritrasi," tukasnya.
 
Dana program BPUM ini sendiri mencapai Rp 28.800.000.000.000,00, diperuntukkan bagi 12 juta pelaku UMKM. Bagi masing-masing pelaku UMKM yang lolos verifikasi akan mendapatkan Rp 2,4 juta.