Amlapura, Bali Tribune
Menindaklanjuti penertiban tempat berjualan di Pasar Amlapura Timur, yang sebelumnya telah disosialisasikan kepada para pedagang pekan lalu, serta untuk menertibkan para pedagang agar tidak semrawut dan sembarangan berjualan sehingga menghambat lalulintas di pinggir jalan, Senin (29/8), Pemkab Karangasem melaksanakan pengundian tempat berjualan bagi para pedagang di pasar sentral tersebut.
Terdata sebanyak 402 pedagang di dalam areal Pasar Amlapura Timur dan 144 pedagang di Terminal Amlapura, ikut dalam pengundian yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa, didampingi Asisten I, Ketut Wage Saputra, Asisten II, I Wayan Supandhi, Kadis Perindag IGN. Suartha, Kasatpol PP Iwan Supartha, dan Kepala Pasar Amlapura Timur.
Wabup Artha Dipa kepada wartawan, menjelaskan tempat berjualan di Basement sifatnya sementara, hal ini dilakukan untuk menata pedagang dalam berjualan agar tidak semeraut dan tidak terjadi rebutan tempat jualan. “Disamping itu selama ini pedagang meluber sampai dipinggir jalan raya, sehingga membuat lalulintas terganggu sehingga perlu ditertibkan,” sebut Wabup Artha Dipa.
Sebelum pengundian, Kadis Perindag IGN Suartha, menyampaikan tatacara dan kesepakatan yang harus ditaati pedagang, diantaranya bisa menerima hasil undian tempat dimana pun lokasi yang mereka dapat nantinya. Para pedagang juga harus segera menempati tempat berjualan, jika tidak ditempati maka akan dialihkan kepada pedagang lainnya. Lokasi berjualan juga dikelompokan sesuai komoditi yang dijual, sehingga diharapkan pembeli lebih mudah memperoleh apa yang dibutuhkan.
Pengundian tempat berjalan lancar tanpa hambatan, semua pedagang menerima hasil dari pengundian yang dilaksanakan. Mereka bersedia mentaati peraturan yang telah disepakati.