Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerima Paket Ganja dari Pekanbaru Divonis 13 Tahun Penjara

Bali Tribune/ Terdakwa Holili saat menjalani sidang secara virtual dari BNNP Bali.
Balitribune.co.id | Denpasar - Holili (31), warga Desa Jrebeng Wetan, Kedompok, Probolinggo, Jawa Timur, divonis  bersalah atas kasus penyelundupan Narkotika jenis ganja seberat hampir 2 Kilogram dari Pekanbaru ke Bali. Lantas majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) menghukum Holili dengan pidana penjara selama 13 tahun.
 
Putusan itu disampaikan majelis hakim yang diketuai I Ketut Kimiarsa pada Selasa (1/12), dalam persidangan secara virtual.
Saat itu, sidang diawali dengan mendengarkan  pembelaan atau pledoi dari penasihat hukum terdakwa atas tuntutan 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 milliar subsider 6 bulan penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy Harta Wijaya.
 
Dalam pembelaannya, tim penasihat hukum dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar memohon kepada majelis hakim supaya memberi keringanan hukuman kepada terdakwa. Dengan pertimbangan, terdakwa masih menjadi tulang punggung keluarga dan memiliki anak kecil   yang masih membutuhkan kasih sayang dari terdakwa.
 
Pria yang tercatat tinggal sementara di Jalan  Pulau Saelus, Denpasar ini pun boleh sedikit lega lantaran majelis hakim mengabulkan permintaan keringanan hukuman dari yang dituntut JPU.
 
Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara jual beli Narkotika golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja seberat 1.893,99 gram netto. Terdakwa dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
 
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 13 tahun dan denda sebesar Rp1,5 miliar  dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti pidana penjara selama 6 bulan," tegas Hakim Kimiarsa.
 
Terhadap putusan ini, baik terdakwa bersama penasihat hukumnya maupun  Jaksa Eddy Arta Wijaya kompak menyatakan menerima. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

TMMD Ke-128 Kodim 1623 Karangasem Resmi Ditutup, Wujud Sinergitas TNI Pemerintah dan Rakyat

balitribune.co.id | Amlapura - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Kodim 1623/Karangasem Tahun Anggaran 2026 resmi ditutup di Lapangan Alasngandang, Desa Pempatan, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Mas Parwata Apresiasi Bantuan dan Gelorakan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Karangasem

balitribune.co.id | ​Amlapura - Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menyambut hangat dan mendampingi langsung kunjungan kerja Ketua TP PKK Provinsi Bali, Nyonya Putri Suastini Koster, beserta rombongan dalam rangka Aksi Sosial "Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Bergerak dan Berbagi" Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dekatkan Pelayanan, Bupati Gus Par Apresiasi Bazar Pelayanan Publik di CFD Karangasem ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima, responsif, dan semakin dekat dengan masyarakat. Hal tersebut dibuktikan melalui gelaran Bazar Pelayanan Publik terpadu yang dirangkaikan dengan kegiatan Car Free Day (CFD) di Jalan Veteran Jalur 11, Kelurahan Padangkerta, Minggu (24/5/2025).

Baca Selengkapnya icon click

Gara-Gara Kucing Melintas, Warga Temukan Bayi Dibuang di Goa Gong

balitribune.co.id | Mangupura - Kasus pembuangan bayi kembali menggemparkan warga Bali. Kali ini, seorang bayi perempuan ditemukan telantar di semak-semak kawasan Goa Gong, Jalan Goa Betel, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Beruntung, bayi malang tersebut berhasil diselamatkan setelah ditemukan oleh seorang warga bernama Matias Lau Kolly (25) pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 23.43 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Putaran Pembuka Moto3 Junior, Binaan Astra Honda Siap Taklukan Sirkuit Barcelona

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda Indonesia binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Muhammad Kiandra Ramadhipa, siap melesat kencang hadapi tantangan baru pada ajang Moto3 Junior World Championship 2026 yang dimulai akhir pekan ini pada 21-24 Mei 2026, di Sirkuit Barcelona-Catalunya, Spanyol. Musim ini menjadi langkah penting dalam perjalanan karier Ramadhipa setelah tampil impresif pada European Talent Cup (ETC) tahun lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.