![](https://balitribune.co.id/sites/default/files/styles/xtra_large/public/field/image/Hitung%20Suara%20Sirekap%2C%20Jaya-Wibawa%20Unggul%20di%20Semua%20Kecamatan.jpg?itok=M3v4QwZw)
balitribune.co.id | Denpasar - Pemilihan Calon Walikota dan Wakil Walikota Denpasar telah berlangsung Rabu (9/12). Dari hasil sementara hitung suara formulir model C hasil KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap, pasangan calon nomor urut (01) I Gusti Ngurah Jaya Negara, S.E - I Kadek Agus Arya Wibawa, SE.MM (Paket Jaya-Wibawa) tampak unggul dibandingkan pesaingnya yakni pasangan calon nomor urut (02) Gede Ngurah Ambara Putra, SH - Made Bagus Kertha Negara, S.Sos (Paket Amertha).
Berdasarkan data yang diperoleh hingga pukul 19.00 wita, data yang sudah masuk melalui aplikasi Sirekap yakni sebanyak 355 TPS dari 1202 TPS yang tersebar di 4 kecamatan di Denpasar. Dari data tersebut, paket Jaya-Wibawa berhasil unggul di semua kecamatan dengan raihan suara sebanyak 49.456 suara atau 79.7 persen suara, sementara pesaingnya yakni paket Amertha hanya meraih 12.562 suara atau 20.3 persen suara.
Ketua KPU Kota Denpasar, I Wayan Arsa Jaya saat dikonfirmasi menyampaikan hingga pukul 19.00 wita, progres rekapitulasi dengan aplikasi sampai saat ini tercatat 355 TPS dari 1.202 TPS di seluruh Kota Denpasar.
Dikatakan terkait hasil Pemilu, KPU melakukan proses rekapitulasi secara berjenjang mulai dari PPK tanggal 10-14 Desember 2020 dan di KPU Denpasar mulai tanggal 13-17 Desember 2020.
Terkait data yang ditampilkan di aplikasi kata Arsa Jaya, data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap. Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. "Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka," ujar Arsa Jaya.