Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desa Perancak Miliki Ekowisata Hutan Mangrove, Daya Tarik Wisata Baru di Gumi Makepung

Bali Tribune / EKOWISATA - Selain menjadi daya tarik wisata baru di Jembrana, ekowisata hutan mangrove di Desa Perancak, Jembrana juga berfungsi sebagai basis pendidikan dan penelitian.
balitribune.co.id | NegaraKeberadaan ekowisata hutan mangrove di Desa Perancak, Jembrana kini menambah destinasi wisata di bumi makepung. Kawasan ekowisata yang dibangun atas kerjasama Pemkab Jembrana bersama  Kementerian Kelautan Perikanan diresmikan Rabu (16/12) oleh Bupati Jembrana I Putu Artha.
 
Kini pengunjung yang datang di kawasan ekowisata yang berdiri diatas lahan seluas 10 hektare, bisa menikmati keindahan hutan mangrove dengan berbagai biotanya dengan menyusuri jalur tracking terbuat dari kayu sepanjang 165meter. Kawasan lokasi ekowisata ini juga telah ditetapkan sebagai kawasan taman pesisir melalui SK Bupati Jembrana nomor 778 tahun 2013. Sebagai tanda dibukanya objek wisata Tracking Mangrove, pengelolaannya telah diserahkan kepada BUM-desa Perancak.
 
Penyerahan pengelolaan secara resmi dilakukan langsung di areal ekowisata Mangrove Desa Perancak Rabu kemarin oleh Kepala BPSPL Denpasar Yudarso mewakili Direktorat Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP dan disaksikan Bupati Jembrana, I Putu Artha dan Perbekel desa Perancak, I Ketut Wijana.  Bupati Artha menyatakan pihaknya mengapresiasi pemerintah pusat khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. 
 
Pasalnya di tengan ekonomi sulit akibat pandemi covid-19 destinasi ekowisata Mangrove dapat rampung dikerjakan. “Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah pusat khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan RI telah merampungkan kawasan di Desa Perancak yang sebelumnya hanya hutan mangrove ini menjadi kawasan wisata yang sangat menarik. Kita berharap keberadaannya bisa dimanfaatkan oleh desa dalam pengembangan wisata sekaligus peningkatan pendapatan ,”ujarnya.
 
Sebagai destinasi ekowisata Mangrove, pihaknya meminta pengelolaannya dilakukan dengan baik  dan kedepan agar terus dilakukan perbaikan-perbaikan, “pemerintah pusat sudah merampungkan proyeknya dengan anggaran cukup besar di Desa Perancak. Kami harapkan agar BUM-Desa yang dipercaya sebagai pengelolanya agar memiliki management yang baik bahkan desa sendiri nantinya bisa mengeluarkan Peraturan Desa (Perdes) untuk pengembangannya,” papar Bupati Artha.
 
Kedepan, ia  juga berharap agar pengembangan kawasan ekowisata berupa tracking mangrove bisa lebih dikembangkan. Nantinya kawasan ini selain sebagai destinasi wisata, juga berfungsi sebagai basis pendidikan dan penelitian. “Saat ini Tracking Mangrove baru sepanjang 165 meter dengan dilengkapi dengan Gasebo yang indah- di tengah tengah jalur tracking  Mangove. Saya juga harapkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan agar bisa dikembangkan lagi” jelasnya.
 
Diharapkannya dengan dukungan dari pemerintah pusat salah satunya terkait penataan kawasan sehingga lebih menarik, diharapkannya pariwisata di kawasan pesisir Perancak bisa terintergrasi dengan wisata lainnya. “Selain itu juga bisa dibantu dari sisi penataannya agar lebih indah dan menarik sehingga menarik minat wisatawan datang Ke Perancak. Jadi berwisata ke Perancak makin lengkap , karena sebelumnya juga sudah ada wisata religi serta kuliner disini,” tandasnya. 
 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.