Rakor Pembentukan Satgas Enforce Kerumunan Nataru | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 07 Februari 2025
Diposting : 23 December 2020 06:45
Djoko Moeljono - Bali Tribune
Bali Tribune/ Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Bali menggelar rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak.
Balitribune.co.id | Denpasar - Seiring dengan meningkatnya jumlah kasus Covid-19 secara nasional, dan menurunnya tingkat kedisiplinan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan (prokes), Satgas Covid-19 Pusat memerintahkan agar masing-masing Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan pengetatan dan pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi prokes. 
 
Terkait hal ini, Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Bali menggelar rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, selaku Panglima Komando Tugas Gabungan Terpadu (Pangkogasgabpad) Covid-19 Provinsi Bali di Ruang Kerja Pangdam IX/Udayana, Denpasar, Selasa (22/12).
 
Rakor tersebut dihadiri Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Candra Wijaya, Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf, Asrendam IX/Udayana, Asintel, Asops, dan Aster Kasdam IX/Udayana, Karoops Polda Bali, Kalaksa BPBD Provinsi Bali, Kasat Pol PP Provinsi Bali, dan Ketua Pasikian Pecalang Bali. Membahas tentang pembentukan Satgas Enforce Kerumunan di wilayah Provinsi Bali untuk melakukan pengetatan prokes selama liburan panjang perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru).
 
Kodam IX/Udayana beserta jajaran yang tergabung dalam Satgas Penanggulangan Covid-19 di Provinsi Bali selalu siap mendukung Pemda, bekerjasama dengan Polri dan instansi terkait lainnya untuk menegakkan prokes.
 
"Selain untuk menyosialisasikan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor: 2021/Tahun 2020, Satgas Enforce ini juga melakukan pengawasan terhadap kerumunan dan keramaian masyarakat pada saat libur Natal dan Tahun Baru, agar selalu melaksanakan protokol kesehatan dan menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak aman), guna mencegah klaster baru Covid-19," ujar Pangdam.