Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembagian Sertifkat Nasional, Jembrana Kebagian 89 Bidang

Bali Tribune/ SERTIFIKAT - Bupati Artha meminta masyarakat menyimpan baik-baik sertifikat yang diterima dan dimanfaatkan dengan bijak.
Balitribune.co.id | Negara - Pembagian sertifikat nasional oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Selasa (5/1), dilaksanakan secara daring. Sertifikat nasional atas pendataan melalui PTSL tahap II tahun 2020 untuk Kabupaten Jembrana sebanyak 89 bidang.  
 
Presiden Joko Widodo menyampaikan, penyerahan 584.407 sertifikat tanah di 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota ini guna mempercepat kepemilikan bukti dan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.  "2017 ada 80 juta sertifikat yang belum selesai, jika tiap tahun teraelesaikan 500 ribu, butuh ratusan tahun untuk masyarakat memiliki kepastian hukum atas bukti kepemilikan tanahnya, karena itu kita lakukan percepatan. Target 2025 semua tanah yang dimiliki sudah tersertifikatkan," ucap Jokowi.
 
Sertifikat tanah tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana, I Made Sumadra kepada Bupati Jembrana I Putu Artha di Executive Room Kantor Bupati Jembrana. 79 sertifikat tanah tersebut merupakan atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Jembrana yang telah dibangun jalan dan bangunan dan 10 sertifikat pribadi milik masyarakat Kabupaten Jembrana. "Hingga saat ini sebanyak 1601 aset-aset daerah sudah bersertifikat,” ujar Bupati Artha.
 
Masyarakat Jembrana secara bertahap juga menurutnya dapat segera memiliki kepastian hukum atas bukti kepemilikan tanahnya. Bupati Artha berpesan agar masyarakat menyimpan baik-baik sertifikat hak milik yang diterima dan dimanfaatkan dengan bijak. "Sesuai pesan presiden, simpan baik-baik sertifikat yang telah diterima. Pergunakan dengan bijak demi peningkatan ekonomi apalagi di masa pandemi ini," papar Artha kepada masyarakat Jembrana penerima sertifikat.
 
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana, Made Sumadra berharap masyarakat aktif memastikan kepastian hukum atas bukti kepemilikian tanah masing-masing. "Kita sedang melakukan tranaformasi digital, masyarakat dapat menelusuri dan cek sertifikat melalui aplikasi SENTUH TANAHKU atau konfirmasi ke Kantor Pertanahan demi kepastian hukum," ujarnya. 
 
Tagerget penyerahan sertifikat dari pendataan aset pribadi dan pemerintah melalui jalur PTSL,secara bertahap hingga 2025. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.