Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disperindag Bangli Serap Aspirasi Pedagang

Bali Tribune/ SERAP - Kadisperindag Bangli I Wayan Gunawan serap aspirasi pedagang di Pasar Loka Crana Bangli.
Balitribune.co.id | Bangli - Mengawali awal tahun 2021, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli turun menyerap asiprasi pedagang. Selain itu Disperindag melakukan pertemuan dengan pengelola pasar. Seperti saat turun di pasar Loka Crana dan Pasar Kidul Bangli, Rabu (6/1). Penyerapan aspirasi dipimpin langsung Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan I Wayan Gunawan.
 
Dalam kesempatan tersebut pedagang yang berjualan di Ruko Pasar Loka Crana menyampiakan keluhan terkait denda air PDAM yang harus mereka bayar. Seorang pedagang Ni Made Suarati mengaku kaget didatangi petugas PDAM Bangli. Dimana petugas menyodorkan surat tagihan  dengan nominal tuggakan sebesar Rp 3.353.020. Dalam surat tersebut berisikan rincian tunggakan dari bulan Oktober 2017 sampai bulan November 2020. ”Kalau mau dilihat kebelakang  bulan Oktober 2017 sambungan PDAM telah diputus karena  kegiatan renovasi ruko dan pembanguan pasar, lantas kenapa pasca sambungan diputus  muncul tagihan,” ujarnya.
 
Pedagang asal Klungkung ini mengaku karena tidak membayar tunggakan pihak PDAM langsung melakukan pemutusan secara permanen. ”Kami terpaksa melakukan amprah baru dengan konsekwensi membayar tunggakan dan untuk tunggakan kami bayar secara mencicil selama empat bulan,” ungkapnya.
 
 Selain itu pedagang emas ini menyinggung terakit mutu bangunan pasar dan ruko, di mana proses pengerjaan dituding asal-asalan. ”Belum ada dua tahun, beberapa sudut ruko pada bocor padahal anggran yang dihabiskan untuk renovasi ruko miliaran rupiah,” jelasnya.
 
Kadisperindag I Wayan Gunawan mengatakan terkait keluhan pedagang, pihaknya akan berkordinasi dengan pihak PDAM. Kegiatan turun selain untuk menyerap asiprasi pedagang juga dimanfaatkan bertemu dengan pengelola pasar.”Kami mengucapkan terimakasih kepada pengeloa pasar kidul karena berkat kerja keras petugas pasar mampu memenuhi bahkan melampui target pendapatan dari retribusi pasar,” ujarnya. 
 
Untuk target sebesar Rp 900 juta dan terealiasi Rp 1 miliar lebih. Menurut Kadis asal Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku ini, seluruh aspirasi baik dari pedagang dan pengelola pasar akan diinventarisir, yang nantinya akan dijadikan pijakan kedepannya. ”Kami nanti akan menuntaskan seluruh permasalah yang ada di pasar,” sebutnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Konsultan Psikiater Beberkan Dampak Kelebihan Beban Digital dan Solusinya

balitribune.co.id | Denpasar - Beberapa tahun terakhir, dunia menghadapi peningkatan signifikan dalam tingkat stres, burnout, gangguan tidur, kelelahan mental, serta penurunan fokus akibat gaya hidup modern yang semakin cepat dan penuh tekanan. Hal itu salah satunya disebabkan karena tekanan di dunia kerja, persaingan, kecanduan judi online, kelebihan beban dari informasi digital serta persoalan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP PKK Bangli Torehkan Prestasi di Ajang "Bali Jagadhita" 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Bali. Dalam ajang Lomba Memasak Serba Ikan dan Lomba Yel-Yel Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Denpasar, Sabtu (6/6/2026), kontingen Kabupaten Bangli berhasil menyabet gelar Juara I Lomba Yel-Yel dan Juara II Lomba Memasak Serba Ikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kalibrasi Kompetensi Mekanik Lewat Ajang TSC 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Guna terus meningkatkan kualitas layanan purnajual dan menguji kompetensi para garda terdepan teknis Honda, Astra Motor Bali selaku Main Dealer resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar ajang bergengsi The 30th Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Investasi Marina Bay City Berujung Laporan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus investasi pembangunan proyek vila Marina Bay City di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki babak baru. Adrian James Campbell, melalui kuasa hukumnya, Hendarman Law Firm, Raden Suharsanto Raharjo, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi yang melibatkan Jamie McIntyre.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.