Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terkait Penerapan PSBB 11 – 25 Januari 2021, Warga Badung Dibantu Sembako

Bali Tribune/ PSBB - Sekda Adi Arnawa saat memimpin rapat persiapan PSBB di Kabupaten Badung.
Balitribune.co.id | Mangupura - Menghadapi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan dimulai tanggal 11 Januari hingga 25 Januari 2021 Pemkab Badung berencana memberi jaring pengaman sosial berupa sembako kepada seluruh Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Badung. 
 
Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa yang dikonfirmasi, Kamis (7/1) menyatakan bahwa rapat tersebut untuk menyusun langkah-langkah serta rencana aksi menghadapi penerapan pembatasan kegiatan masyarakat yang berlangsung selama 2 minggu. 
 
“Salah satu arahan pimpinan, kita diminta menyiapkan skenario pemberian jaring pengaman sosial berupa sembako untuk masyarakat,” ujarnya.
 
Untuk teknis dan sebagainya akan dibahas lebih lanjut. Sedangkan sasaran direncanakan untuk seluruh KK yang ada di Kabupaten Badung. Sesuai data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung jumlah KK di Badung 128.398. 
 
“Besok (hari ini, red) akan akan kembali melakukan pertemuan dengan melibatkan unsur Muspida, termasuk dari Kejaksaan untuk meminta legal opinion,” terangnya.
 
Anggaran akan memakai dana tak terduga, karena kondisi darurat juga dimungkinkan melakukan pergeseran anggaran.
 
Rapat yang diikuti OPD terkait juga membahas Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 1 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). 
 
“Kita juga membahas poin-poin yang wajib dilaksanakan oleh daerah yang melaksanakan pembatasan kegiatan sesuai Intruksi Mendagri Nomer 1 tahun 2021. Diantaranya pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan hingga pukul 19.00 Wita, melaksanakan Work From Home (WFH) sebesar 75%, serta sejumlah ketentuan lainnya,” pungkasnya.
wartawan
I Made Darna
Category

Geger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Tukad Mati Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di Tukad Mati, Jalan Tuan Lange, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.