Denpasar, Bali Tribune
Komitmen Lembaga Perkreditan Desa (LPD) untuk terus menjadi badan usaha yang sehat dan produktif telah mampu memberikan manfaat secara ekonomi bagi krama di wilayahnya. Untuk itu, komitmen tersebut hendaknya terus dijaga dan dikembangkan.
Demikian disampaikan Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, dalam sambutan yang dibacakan Wakil Gubernur, Ketut Sudikerta saat pembukaan rapat Evaluasi Kinerja LPD Bali Tahun 2015 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (11/4).
Menurutnya, peranan krama desa yang turut serta mengawasi LPD serta memanfaatkan semaksimal mungkin jasa pelayanan lembaga keuangan tersebut, telah ikut andil memperlancar keberadaan LPD.
Selain itu, keberhasilah LPD beberapa tahun terakhir ini juga tidak lepas dari respon cepat prajuru Desa Pakraman dalam melegitimasi keberadaan LPD di desanya dalam bentu Pararem Desa.
Lebih jauh, Pastika juga mengapresiasi perkembangan LPD dalam kurun waktu 31 tahun terakhir ini.
Menurutnya, sejak dijadikan pilot project sejak tahun 1984 hingga akhir tahun 2015, LPD telah mampu bertahan hidup dan menunjukkan perkembangan yang pesat.
Menurutnya jumlah LPD sebanyak 1.433 telah banyak menyerap tenaga kerja hingga mencapai 7.811 orang. “Secara langsung LPD juga telah berkontribusi mengurangi pengangguran di Bali,” imbuhnya.
Hal itu menunjukkan bahwa keberadaan LPD memang dibutuhkan oleh Desa Pakraman, karena telah mampu memberikan manfaat sosial ekonomi bagi krama desa.
Namun, dia tidak menampik masih banyak hambatan yang dihadapi LPD yang perlu mendapat perhatian. Hal itu antara lain perlu penyempurnaan baik dari aspek manajemen maupun SDM. “Berikut, pengawasan di tingkat internal juga perlu dimaksimalkan lagi,”ungkapnya.
Di samping itu Gubernur juga berharap pengurus LPD untuk terus menjalin komunikasi dengan semua pihak dalam rangka penguatan fungsii LPD tersebut.
Sementara itu, Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan, I Nengah Laba, melaporkan bahwa LPD bisa berkembang pesat juga didukung oleh Perda No. 4 Tahun 2012 tentang lembaga keuangan di Bali.
“Keberadaan Perda Nomor 4 Tahun 2012 telah memberikan akses yang lebih luas kepada LPD dalam memberikan pelayanan kepada karma,”paparnya.
Labih jauh I Nengah Laba mengatakan, perkembangan pesat itu ditandai dengan jumlah LPD sebanyak 1.433 LPD dari 1.488 Jumlah Desa Pekraman. “Perbandingan LPD dan Desa Pekraman sekitar 96%, itu merupakan sebuah kemajuan sampai hari ini,” bebernya.
Menurutnya pada tahun 2014 LPD telah menyerahkan bedah rumah sebanyak 10 unit di karangasem, disusul 10 unit lagi di tahun berikutnya di Jembrana.
Selain program bedah rumah, aksi sosial yang diprakarsai LPD juga ada berupa penyaluran dana punia dan aksi penghijauan. Lebih jauh, Laba juga membeberkan laba LPD tahun 2015.
“Tahun 2015 laba LPD kita sebesar 493 miliar lebih dengan total aset sekitar 14,691 triliun lebih. Aset tersebut meningkat sekitar 16,9% dari tahun sebelumnya sebesar 12 triliun lebih,” jelasnya.
Meski demikian, I Nengah Laba tidak menampik jika, tidak semua LPD di Bali beroperasi sebaaimana yang diharapkan. Iapun menyebutkan, dari sekitar 4 ribu lebih LPD di Bali, sekitar 177 LPD tidak beroperasi.
Hal itu ungkap Nengah Laba disebabkan beberapa hal seperti, kredit bermasalah maupun persoalan likwiditas. “Termasuk pula, pelayanan non karma desa setempat, yang tentunya tidak sesuai aturan,”ucapnya.
Untuk itu, I Nengah Laba berharap, melalui rapat evaluasi ini segala kendala yang mungkin akan dihadapi LPD bisa dicarikan solusi disamping juga, untuk meningkatkan kualitas pelayanan LPD ke depan.
Rapat Evaluasi Kinerja LPD Bali Tahun 2015 ini dihadiri pula oleh Perwakilan dari Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP), Ketua PHDI Bali I Ketut Sudiana, perwakilan Otoritas Jasa Keuangan Regional Bali-Nusra, BPD Bali dan JAMKRIDA Bali serta kelompok Ahli Bidangn Hukum dan Bidang Pembangunan Pemerintah Provinsi Bali.