Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rai Mantra Kunjungi Rumah Pramugari Musibah Sriwijaya Air

Bali Tribune/ Wali Kota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat mengunjungi kediaman keluarga Pramugari pesawat Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta - Pontianak, Mia Trestiyani Wadu, Senin (11/1) di Kelurahan Panjer, Denpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra mengunjungi kediaman keluarga pramugari pesawat Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta - Pontianak, Mia Trestiyani Wadu (23), Senin (11/1) di Kelurahan Panjer, Denpasar.
 
Mia Trestiyani Wadu merupakan warga Kota Denpasar yang termasuk salah satu pramugari pesawat Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta - Pontianak yang jatuh di perairan di Kepulauan Seribu, Jakarta, Sabtu (9/1) sore.
 
Kedatangan Wali Kota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra yang didampingi Kabag Humas dan Protokol Dewa Gede Rai dan Camat Denpasar Selatan Wayan Buda serta Lurah Panjer Made Suryanata, untuk memberikan dukungan moril dan menguatkan keluarga Mia.
 
Rai Mantra mengucapkan ikut berduka yang sebesar-besarnya kepada keluarga atas kejadian yang menimpa Mia  dan memberikan doa yang terbaik.
 
"Kami berharap semoga Mia segera ditemukan dan untuk keluarga agar tetap diberikan  ketabahan dan selalu mendoakan yang terbaik bagi Mia dan keluarga," ujar Rai Mantra.
 
Salah satu keluarga Mia, Yudi Irawan mengucapkan terimakasih atas perhatian Pemerintah Kota Denpasar karena sudah memberikan dukungan moril kepada keluarga. 
 
Mia merupakan anak bungsu dari dua bersaudara, pasangan Zet Wadu dan Ni Luh Sudarni.
 
"Harapan kami hanya ingin keberadaan Mia agar segera ditemukan yang hingga saat masih dalam usaha pencarian tim Basarnas dan terimakasi atas  perhatian  Pemerintah Kota Denpasar yang sudah memberikan dukungan moril dan menguatkan keluarga kami," ujar Yudi Irawan.
 
Seperti diketahui Mia Wadu merupakan alumni SMA Negeri 6 Denpasar dan SMP Negeri 9 Denpasar. 
 
Sebelum peristiwa naas itu terjadi, Sabtu (9/1) pekan lalu, menurut keterangan yang dihimpun, menyebutkan bahwa Mia menghubungi ayahnya Zet Wadu di Denpasar untuk membersihkan rumah. Sebab, katanya, ia rencana cuti bulan Januari ini dan berencana pulang ke rumah di kawasan Jl. Tukad Gangga Renon, Denpasar.
 
Mia sebenarnya ingin pulang pada Natal kemarin, tetapi karena dia tidak dapat cuti dari perusahaan sehingga rencananya diundur ke bulan Januari. 
 
Bapaknya juga sudah memenuhi permintaan Mia dan sudah merenovasi kamar. Tinggal menunggu kedatangannya saja. Namun jalan hidupnya berkata lain. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.