Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Korupsi Dana Hibah PEN Pariwisata Buleleng, Ramai-ramai Kembalikan Dana

Bali Tribune / Tampak salah satu penerima dana yang bersumber dari dana hibah PEN Pariwisata Buleleng mengembalikan dana ke penyidik
balitribune.co.id | SingarajaSejumlah staf Dinas Pariwisata (Dispar) Buleleng, Kamis (18/2), terlihat mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Mereka datang untuk mengembalikan uang yang diterima bersumber dari dana hibah PEN Pariwisata yang bermasalah. Selain staf Dispar, beberapa staf Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Buleleng juga terlihat mendatangi kantor Kajari Buleleng untuk mengembalikan uang kepenyidik.
 
Kasi Intelijen Kejari Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, 3 orang staf di DPMPTSP telah mengembalikan uang dengan nilai yang bervariasi, mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.
 
"Dari staf dinas perizinan ada yang menerima sebesar Rp 2 juta itu dipecah 3. Sudah dikembalikan Rp 1 juta, Rp 500 ribu, Rp 500 ribu," kata Jayalantara.
 
Jayalantara menyebut, DPMPTSP adalah salah satu dari 3 instansi di Pemkab Buleleng yang kecipratan dana hibah PEN Pariwisata. Ketiga staf tersebut mengaku tidak tahu menahu asal uang tersebut. Namun mereka sebut sebagai uang ganti rugi karena dianggap terlibat dalam kegiatan verifikasi daftar penerima hibah Pariwisata untuk hotel, bar dan restaurant.
 
"Pengakuanya mereka tidak mengetahui sumber uangnya. Sedang lagi 2 (instansi diluar Dispar yang diduga kecipratan dana hibah PEN) belum ada yang mengembalikan," ungkap Jayalantara.
 
Total uang yang sudah disita kejaksaan sebesar Rp 502 juta lebih. Terbaru selain dari 3 staf DPMPTSP, juga ada sejumlah staf Dispar mengembalikan uang sebesar Rp 1,25 juta, ada dari PT. Genta sebesat Rp 6,9 juta, Mimpi Resort, Rp 2,4 juta.
 
"Kalau di staf Dispar ada terima Rp 500 ribu, ada Rp 200 ribu. Informasi sampai Cleaning Service dapat. Istilahnya uang lelah. Uang kan dikumpulin PPTK, akhir tahun diberikan. Kecipratan sedikit-dikit. Masih ada belum dikembalikan, ya kami tunggu niat baik mereka," kata Jayalantara.
 
Jayalantara memastikan tidak akan memproses mereka yang  kecipratan dana hibah PEN Pariwisata, asalkan ada keinginan untuk mengembalikan.
 
"Tim penyidik saat ini fokus mencari otak dibalik aksi tindak pidana korupsi ini. Kami cari yang mempunyai ide atau otaknya," tandas Jayalantara.
 
Sementara itu, selain menjalani proses hukum, 7 orang tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi dana hibah PEN Pariwisata juga diproses kode etik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparat Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Managemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), 7 tersangka telah diusulkan untuk diberhentikan sementara.
 
"Usulan pemberhentian sementara terhadap tujuh tersangka berdasarkan penetapan penahanan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Buleleng," kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng, I Gede Wisnawa.
 
Menurut Wisnawa, usulan pemberhentian sementara tujuh oknum pegawai negeri sipil yang dilakukan berdasarkan ketentuan pasal 276 huruf (c) Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017.
Usulan pemberhentian sementara, kata Wisnawa, sudah disampaikan kepada bupati, termasuk usulan pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) sejumlah jabatan eselon II dan III dilingkungan Dinas Pariwisata, seperti Kepala Dinas, Sekretaris, Kabid dan Kasi.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Gara-Gara Kucing Melintas, Warga Temukan Bayi Dibuang di Goa Gong

balitribune.co.id | Mangupura - Kasus pembuangan bayi kembali menggemparkan warga Bali. Kali ini, seorang bayi perempuan ditemukan telantar di semak-semak kawasan Goa Gong, Jalan Goa Betel, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Beruntung, bayi malang tersebut berhasil diselamatkan setelah ditemukan oleh seorang warga bernama Matias Lau Kolly (25) pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 23.43 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Putaran Pembuka Moto3 Junior, Binaan Astra Honda Siap Taklukan Sirkuit Barcelona

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda Indonesia binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Muhammad Kiandra Ramadhipa, siap melesat kencang hadapi tantangan baru pada ajang Moto3 Junior World Championship 2026 yang dimulai akhir pekan ini pada 21-24 Mei 2026, di Sirkuit Barcelona-Catalunya, Spanyol. Musim ini menjadi langkah penting dalam perjalanan karier Ramadhipa setelah tampil impresif pada European Talent Cup (ETC) tahun lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujud Transparansi, Kelurahan Penarukan Mulai Lakukan Penempelan Stiker di Rumah Penerima Bantuan Pemerintah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kelurahan Penarukan bersama Dinas Sosial Kabupaten Buleleng secara simbolis memulai penempelan stiker di rumah penerima bantuan pemerintah di Lingkungan Jarat, Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng, Jumat (22/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Modus Catut Nama Kapolres Buleleng, Sasar Anggota DPRD

balitribune.co.id | Singaraja - Kasus dugaan penipuan dengan mencatut nama dan foto Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, menyasar sejumlah anggota DPRD Buleleng. Pelaku menggunakan nomor WhatsApp palsu dan menghubungi para anggota dewan untuk meminta sejumlah uang.

Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, membenarkan bahwa dirinya sempat dihubungi oleh nomor yang mengatasnamakan Kapolres tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.