Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tindaklanjuti SE Gubernur Nomor 04 Tahun 2021, Pemkab Badung Sosialisasikan Penggunaan Kain Tenun Endek

Bali Tribune/ Sekda Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa
balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyosialisasikan kebijakan Gubernur Bali terkait penggunaan kain tenun endek Bali di lingkungan pemerintah setempat. Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor : 060/556/Setda tentang Penggunaan PDH Endek/ Kain Tenun Tradisional Bali. 
 
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Badung, Made Suardita, Senin (22/2) kemarin.
 
Menurutnya, Surat Edaran (SE) Nomor : 060/556/Setda merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali. 
 
"Kami sampaikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung agar menerapkan serta menyosialisasikan program ini (penggunaan kain endek)," ujarnya.
 
Dijelaskan, penggunaan Pakaian Dinas Harian Endek (endek pemda) atau pakaian endek atau kain tenun tradisional Bali bebas dilengkapi dengan atribut pakaian dinas lengkap setiap hari Selasa kepada ASN di Lingkungan Kerja masing-masing. Hanya saja kebijakan ini dikecualikan jika bertepatan dengan dengan Purnama dan Tilem menggunakan pakaian adat sembahyang serta Hari Jadi Provinsi dan HUT Ibukota Kabupaten Badung menggunakan PDH Adat Bali.
 
"Kami harapkan penggunaan kain tenun endek bisa diterapkan di seluruh OPD, termasuk BUMD yang ada di Badung," katanya.
 
Kabupaten Badung sendiri memiliki empat kelompok perajin endek yang berada di wilayah Badung Utara. Kelompok ini memiliki ciri khas masing-masing. Seperti Tenun Getasan, Tenun Pererenan, Tenun Sibang Kaja, Tenun Mambal. Masing-masing dari endek ini memiliki ciri khas berbeda, seperti Endek Jepun di Mambal, Endek Jegeg Bagus di Pererenan, Endek Fortuna di Getasan dan Endek Gurita di Sibang.  
wartawan
I Made Darna
Category

Harga Tetap, Suzuki Beri Potongan Rp15 Juta untuk Pembelian New XL7 di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT United Indobali (UIB), selaku main dealer Suzuki wilayah Bali, resmi meluncurkan New Suzuki XL7 di Level 21 Mall, Denpasar, Rabu (30/7/2026). Meski hadir dengan sejumlah penyegaran pada desain, fitur kenyamanan, hingga teknologi keselamatan, harga On The Road (OTR) mobil ini tetap stabil dibandingkan edisi tahun 2020.

Baca Selengkapnya icon click

Pendaftar Pilkel Badung Minim, Sobangan Hanya Miliki Satu Calon

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan pendaftaran bakal calon perbekel pada Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Badung resmi ditutup pada Selasa (28/7/2026).

Dari tiga desa yang menggelar pilkel, hanya Desa Munggu dan Desa Baha yang memiliki dua bakal calon, sementara Desa Sobangan baru diikuti satu pendaftar sehingga harus memasuki tahap perpanjangan pendaftaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Muncul Lagi, Satpol PP Badung Siapkan Sidak Aktivitas Waria di Kawasan Hiburan Canggu

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung berencana menggelar inspeksi mendadak (sidak) di kawasan hiburan malam Canggu, Kecamatan Kuta Utara, menyusul banyaknya laporan masyarakat dan wisatawan terkait aktivitas sejumlah waria yang dinilai mengganggu kenyamanan.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Tabanan Pastikan Penyidikan Kasus Pengeroyokan Maling Ayam di Baturiti Jalan Terus

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Polres Tabanan memastikan proses hukum terhadap kasus pencurian ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, tetap berjalan meski terduga pelaku pencurian atau maling ayam, KD alias S, telah meninggal dunia.

Di saat yang sama, penyidik juga akan tetap memproses pemeriksaan terhadap lima warga Banjar Juwuk Legi yang menjadi tersangka pengeroyokan KD alias S selaku terduga pencurian ayam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Baru Bebas dari Penjara, Residivis Narkoba di Tabanan Diciduk Lagi

balitribune.co.id I Tabanan – Seorang residivis kasus narkotika berinisial DGP alias G (28) harus kembali merasakan dinginnya sel tahanan meski baru menghirup udara bebas selama tiga bulan.

Pria yang menjadi target operasi (TO) ini dibekuk Satresnarkoba Polres Tabanan di pinggir jalan kawasan Kediri saat kedapatan membawa puluhan paket sabu dan ekstasi siap edar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.