Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Asita71 Melihat Perlu Penyesuaian Aturan Tata Niaga Kepariwisataan Bali

Bali Tribune / WISATAWAN - Tari kecak yang dipentaskan untuk menghibur wisatawan saat berlibur di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita1971) Bali berpandangan, dalam situasi pandemi sekarang ini penggiat kepariwisata selayaknya tetap bergerak berdasarkan inovasi dan kreativitas. Pasalnya, pasar tetap memerlukan informasi kekinian produk maupun destinasi wisata yang salah satunya melalui table top antara pembeli dan penjual.

"Hal rencana pembukaan perbatasan, Asita71 yang tetap mengedepankan pelestarian adat, seni dan budaya dalam bisnis kepariwisataan di Bali, mengharapkan pemerintah mewaspadai masalah yang timbul setelah hampir 12 bulan tertutup," ucap Ketua Asita71 Bali, Putu Winastra dalam siaran persnya, Kamis (25/2).

Pasalnya, untuk pemulihan perekonomian di Bali, Asita71 melihat perlu penyesuaian aturan tata niaga kepariwisataan Bali. Pelaku bisnis tidak langsung memberikan kontrak rate ke pihak whole seller, terlebih kepada whole seller yang menggunakan hukum tata niaga negaranya dalam berbisnis di Bali. 

"Asita71 melihat ada peluang pemerintah mengeluarkan peraturan yang mengharuskan hotel/vila, transportasi, restoran dan pengelola sektor pendukung kepariwisataan memberikan kontrak rate kepada tour operator di daerah," ungkap Winastra. 

Pasalnya, dalam masa pandemi terkuak praktik kontrak kerja sama yang diatur whole seller luar negeri, dan saat ada masalah mereka menyelesaikan  berdasarkan UU dari pemerintahnya sendiri. Praktik ini sangat merugikan anggota Asita71.

Kata dia, mendukung upaya pemerintah melaksanakan pemulihan ekonomi dan pembenahan kinerja kepariwisataan, Asita71 mufakat melakukan kesepahaman untuk bekerja sama dengan sejumlah stakeholder penting dalam tata niaga perjalanan wisata. 

Hal ini bertujuan menciptakan pola komunikasi mulai dari tingkat organisasi hingga tingkat keanggotaan guna tercapainya hubungan bisnis yang baik. Menciptakan peluang usaha dan kerja sama sepanjang tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Ia menjelaskan, MoU peluang usaha dan kerja sama tersebut diajukan masing-masing pihak dengan perjanjian yang mengatur hak serta kewajiban bersama. Saling mengupayakan terjadinya kesepakatan mengenai harga kamar dan atau harga produk lainnya yang dapat memberikan peluang persaingan sehat baik diantara travel agent offline atau online.

"Kerja sama dilakukan Asita71 dengan pihak Bali Villa Association, Bali Weeding Association, dan Bali Spa & Wellness Association," sebut Winastra. Sehingga formula pemulihan dampak pandemi lebih terarah dan fokus, mengingat kondisi di lapangan sangat dinamis.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Peringati HUT ke-81 TNI, Pangdam IX/Udayana Pimpin Ziarah di Palagan Utama TPB Margarana

balitribune.co.id | Tabanan - Mengheningkan cipta dan peletakan karangan bunga di candi pahlawan mengawali Ziarah Rombongan di Palagan Utama Taman Pujaan Bangsa (TPB) Margarana, Kabupaten Tabanan, Rabu (23/9/2026). Kegiatan ini digelar Kodam IX/Udayana dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Baca Selengkapnya icon click

Dorong Perajin Naik Kelas, Dekranasda Tabanan Bawa Produk IKM Binaan ke Ajang Kriyanusa 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Kerajinan lokal asal Kabupaten Tabanan resmi tampil di panggung nasional dan global melalui keikutsertaan Dekranasda Tabanan dalam Pameran Kerajinan Kriya Nusantara (Kriyanusa) 2026. Ajang berskala nasional ini berlangsung pada 26–30 September 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, mengusung tema “Cipta Kriya Berkelanjutan, Perajin Mendunia”.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskominfo Tabanan Terima Visitasi Monev KIP Provinsi Bali, Bersiap Menuju Tahap Uji Publik

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan menerima kunjungan tim visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali pada Senin (28/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

114 Penduduk Pendatang Disasar Sidak Temesi Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Satpol PP Kabupaten Gianyar bersama Tiga Pilar Desa Temesi bersama melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penduduk pendatang di Banjar Temesi, Desa Temesi, Kecamatan dan Kabupaten Gianyar, Minggu (27/9/2026) malam. Seratus lebih penduduk pendatang diperiksa dan masih ada yang belum laporan.

Baca Selengkapnya icon click

Propam Polres Gianyar Selidiki Anggota Jual Senpi Ilegal 

balitribune.co.id | Gianyar - Usut asal-usul kepemilikan senjata yang diamankan Satreskrim Polresta Denpasar dari seorang pria berinisial Ade Ready MP alias ARM yang ditangkap dalam kasus narkoba, menjadi perhatian serius Kapolres Gianyar. Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Gianyar pun langsung mengamankan personilnya dna kini sedang menjalani pemeriksaan intensif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.