Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Terkonfirmasi Covid-19 di Karangasem Melonjak, Tim Yustisi Intensifkan Razia PPKM

Bali Tribune / PROKES - Operasi Yustisi penegakkan Prokes Covid-19 di Kelurahan Subagan

balitribune.co.id | Amlapura - Kasus terkonfirmasi positif Covid-19  di Karangasem makin bertambah. Berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan Karangasem, selaku Koordinator Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Penanganan Covid -19 Karangasem dalam sehari yakni pada Kamis (25/2/2021) terjadi penambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 11kasus. Jumlah tersebut diantaranya terjadi di Kecamatan Bebandem 1 kasus, Kecamatan Karangasem 5 kasus, Kecamatan Manggis 1 kasus, Kecamatan Rendang 2 kasus dan Kecamatan Selat sebanyak 2 kasus.

Dengan demikian dari awal pandemi hingga saat ini total jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Karangasem telah mencapai 1.472 kasus. Dari jumlah itu, 1.445 kasus diantaranya merupakan kasus transmisi lokal, 23 kasus memrupakan kasus yang berasal dari PPLN (Pelaku Perjalanan Luar Negeri) dan 4 kasus merupakan kasus yang berasal dari PPDN (Pelaku Perjalanan Dalam Negeri).

Sedangkan jumlah kasus sembuh mengalami peningkatan dimana dalam  sehari ini tercatat ada sebanyak 23 orang pasein dinyatakan sembuh dari Covid-19.  Dengan demikian total jumlah pasien konfirmasi positif yang telah sembuh berjumlah 1.304 orang, sedangkan kasus yang masih dalam perawatan berjumlah 101orang atau kasus. Juga terjadi penambahan kasus konfirmasi positif yang meninggal dunia sebanyak 1 orang, sehingga jumlah total yang meninggal dunia sebanyak 67 orang atau kasus.

Menyikapi peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19, Tim Yustisi Pemkab Karangasem makin memperketat pengawasan dan mengintensifkan operasi yustisi penegakkan aturan PPKM skala mikro berbasis desa dan kelurahan. “Kita terus intensifkan operasi penegakkan PPKM, utamanya di desa atau kekelurahan yang masuk dalam zona merah. Operasi tidak hanya bersifat statis tapi kita dinamis terus bergerak dari satu tempat ketempat lainnya dengan cara berpatroli,” tegas Kasi Penegakkan Hukum Sat Pol PP Karangasem, I Made Aditya Sugiharta, kepada media ini.

Dari operasi yustisi yang lakukannya tersebut, bisa dikatakan tingkat kesadaran dan kepedulian masyarakat di Karangasem terkait bahaya Covid-19 mulai mengalami peningkatan. Ini terlihat dari makin berkurangnya jumlah pelanggar prokes Covid-19 yang terjaring operasi PPKM. “Untuk penerapan sanksi bagi pelanggar tetap kita laksanakan, baik berupa sanksi denda unatuk yang tidak mengenakan masker sama sekali maupun saksi penundaan pelayanan administrasi bagi pelanggar yang tidak mengenakan masker dengan benar,” sebutnya.

wartawan
Husaen SS.
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.