Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Paradigma Baru Korp Adhyaksa, Pelayanan ke Masyarakat Lebih Humanis

Bali Tribune / Triono Rahyudi

balitribune.co.id | Negara - Sebagai institusi penegak hukum, kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Negara selain melakukan penindakan juga meningkatkan peranannya dalam memberikan kepastian dan kemanfaatan hukum. Salah satunya dengan meningkatkan dan mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat yang lebih humanis.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jembrana, Triono Rahyudi mengatakan pihaknya telah menekankan seluruh jajarannya untuk perubahan paradigma Korps Adhyaksa dalam pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya Kejari Jembrana, Jumat (12/3) lalu juga telah menggelar apel Pencanangan Menuju Zona Integritas (ZI), Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Kajari asal Malang yang baru menjabat ini menekankan fungsi Kejaksaan bukan hanya pada penindakan.

Kejaksaan menurutnya juga memiliki fungsi lain yang juga saling menunjang, terutama dalam hal kepastian hukum dan kemanfaatan hukum. "Kami bangun melakukan perubahan menuju zona integritas WBK dan WBBM mulai dari internal kita dulu. Selanjutnya perangkat dan pelayanan ke masyarakat, " ujarnya. Selain penindakan, pihaknya juga kini akan meningkatkan dan mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Salah satunya dengan melakukan pelayanan yang lebih humanis kepada masyarakat

Pihaknya memastikan penindakan, kepastian hukum dan kemanfaatan hukum akan berjalan beriringan tanpa harus mengesampingkan. "Pelayanan kepada masyarakat lebih humanis, tanpa mengesampingkan penindakan," ungkapnya. Pihaknya juga menekankan banyak pelayanan yang akan dilakukan dan mulai dibenahi. Mulai dari fungsi pendampingan hukum (Datun), pelayanan tilang dan pidana umum (pidum) termasuk Barang Bukti perkara. Sosialisasi ke masyarakat dikatakannya juga akan digencarkan.

Pihaknya berharap kesadaran hukum masyarakat lebih meningkat. Salah satunya dengan menyasar kalangan pelajar dan mahasiswa serta dengan memberdayakan media informasi yang dapat dijangkau kalangan masyarakat luas di Jembrana. Dikatakannya fungsi Kejaksaan lebih pada pendekatan humanis ini juga diharapkan bisa mendorong pemulihan perekonomian masyarakat khususnya di Jembrana. Untuk upaya itu, pihaknya juga akan bekerja beriringan dengan kebijakan-kebijakan pemerintah daerah.

"Kita juga akan ikut mengambil peran dalam upaya memajukan perekonomian masyarakat, tentunya mengikuti program pemerintah daerah," tegasnya. Pihaknya juga memastikan seluruh jajaran Kejari Jembrana sudah satu persatu menandatangani janji Menuju Zona Integritas WBK dan WBBM. Untuk kepastian hukum, pihaknya juga akan memastikan kembali sejumlah kasus yang kini belum tuntas penanganannya. Seperti penanganan kasus korupsi yang kini tengah membelit beberapa LPD di Jembrana.

 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.