Paradigma Baru Korp Adhyaksa, Pelayanan ke Masyarakat Lebih Humanis | Bali Tribune
Bali Tribune, Kamis 05 Desember 2024
Diposting : 15 March 2021 20:40
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
Bali Tribune / Triono Rahyudi

balitribune.co.id | Negara - Sebagai institusi penegak hukum, kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Negara selain melakukan penindakan juga meningkatkan peranannya dalam memberikan kepastian dan kemanfaatan hukum. Salah satunya dengan meningkatkan dan mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat yang lebih humanis.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jembrana, Triono Rahyudi mengatakan pihaknya telah menekankan seluruh jajarannya untuk perubahan paradigma Korps Adhyaksa dalam pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya Kejari Jembrana, Jumat (12/3) lalu juga telah menggelar apel Pencanangan Menuju Zona Integritas (ZI), Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Kajari asal Malang yang baru menjabat ini menekankan fungsi Kejaksaan bukan hanya pada penindakan.

Kejaksaan menurutnya juga memiliki fungsi lain yang juga saling menunjang, terutama dalam hal kepastian hukum dan kemanfaatan hukum. "Kami bangun melakukan perubahan menuju zona integritas WBK dan WBBM mulai dari internal kita dulu. Selanjutnya perangkat dan pelayanan ke masyarakat, " ujarnya. Selain penindakan, pihaknya juga kini akan meningkatkan dan mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Salah satunya dengan melakukan pelayanan yang lebih humanis kepada masyarakat

Pihaknya memastikan penindakan, kepastian hukum dan kemanfaatan hukum akan berjalan beriringan tanpa harus mengesampingkan. "Pelayanan kepada masyarakat lebih humanis, tanpa mengesampingkan penindakan," ungkapnya. Pihaknya juga menekankan banyak pelayanan yang akan dilakukan dan mulai dibenahi. Mulai dari fungsi pendampingan hukum (Datun), pelayanan tilang dan pidana umum (pidum) termasuk Barang Bukti perkara. Sosialisasi ke masyarakat dikatakannya juga akan digencarkan.

Pihaknya berharap kesadaran hukum masyarakat lebih meningkat. Salah satunya dengan menyasar kalangan pelajar dan mahasiswa serta dengan memberdayakan media informasi yang dapat dijangkau kalangan masyarakat luas di Jembrana. Dikatakannya fungsi Kejaksaan lebih pada pendekatan humanis ini juga diharapkan bisa mendorong pemulihan perekonomian masyarakat khususnya di Jembrana. Untuk upaya itu, pihaknya juga akan bekerja beriringan dengan kebijakan-kebijakan pemerintah daerah.

"Kita juga akan ikut mengambil peran dalam upaya memajukan perekonomian masyarakat, tentunya mengikuti program pemerintah daerah," tegasnya. Pihaknya juga memastikan seluruh jajaran Kejari Jembrana sudah satu persatu menandatangani janji Menuju Zona Integritas WBK dan WBBM. Untuk kepastian hukum, pihaknya juga akan memastikan kembali sejumlah kasus yang kini belum tuntas penanganannya. Seperti penanganan kasus korupsi yang kini tengah membelit beberapa LPD di Jembrana.