Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hutan Digunduli, Warga Desa Lokapaksa Miris

Bali Tribune / Suwirta menunjukan salah satu pohon di kawasan hutan desa Lokapaksa yang telah ditebang.
balitribune.co.id | Singaraja - Penebangan kawasan hutan yang dilakukan secara masif diwilayah Desa Lokapaksa Kecamatan Seririt membuat miris warga setempat. Jika tidak lebih dini dilakukan pencegahan dikhawatirkan hutan dikawasan itu akan gundul dan berakibat buruk bagi lingkungan seperti bencana tanah longsor.
 
Salah satu warga yang khawatir diantaranya bernama Kadek Suwirta (44). Dia mengaku kaget setelah sempat datang ke kawasan hutan di desa itu dan menemukan fakta adanya penebangan liar yang dilakukan oleh sejumlah oknum. Jenis pohon yang banyak ditebang yakni dari jenis kayu sonokeling. Modus para penebang dengan cara membuat pohon tersebut mati dengan membakar batang bagian bawah dan menguliti batangnya.
 
"Itu cara mereka yang katanya sebagai penggarap lahan di hutan itu, untuk menebang pohon. Pohon sengaja dimatikan, setelah tumbang  baru ditebang," ungkap Suwirta, Rabu (17/3).
 
Suwirta yang juga sebagai pecinta alam ini memperkirakan dikawasan hutan seluas 400 hektar pepohonan telah ditebang dan malah diganti dengan tanaman dari jenis Porang.
 
"Kalau di tanami porang, bukan hutan lagi namanya melainkan kebun," keluh Suwirta.
 
Melihat kondisi itu, Suwirta mengaku sudah melapor  ke aparat Desa Lokapaksa dan  ke KPH Bali Utara. Laporan itu sudah ditindaklanjuti dengan menerjunkan sejumlah personel Polhut. Dan berharap agar kasus itu secepatnya ditindak lanjuti untuk menghentikan upaya penebangan hutan dari pihak yang tak betanggungjawab. 
 
"Beberapa waktu lalu sudah pernah ketahuan, tapi hanya diberikan pembinaan. Lalu berbuat lagi. Harapan saya, agar ditindak tegas, bisa saja dengan izin pengelolaan dicabut atau apa. Ini untuk melestarikan kawasan hutan," kata Suwirta.
 
Sementara itu, Perbekel Desa Lokapaksa, Wayan Ariadi mengungkap pengelolaan kawasan hutan seluas 400 hektar tidak sepenuhnya diserahkan kepada  4 kelompok tani hutan. 
Menurutnya, pada tahun 2018 sudah terbit SK Kulin KK dari Kementerian Kehutanan untuk pemanfaatan hutan. Ariadi mengaku  tak memiliki kewenangan namun hanya sebatas mengingatkan untuk menjaga kelestarian hutan negara.
 
Sedangkan Kepala UPT KPH Bali Utara, I Ketut Suastika mengatakan, laporan soal adanya penebangan hutan sudah ditindak lanjuti dengan mendatangi lokasi dimaksud. Hasilnya, diduga terjadi pelanggaran di lokasi kerjasama kemitraan dengan Kelompok Tani Hutan (KTH) di Munduk Tilah, Dusun Sorga Mekar, Desa Lokapaksa.
 
"Pepohonan di kawasan hutan tersebut ditemukan sudah dikuliti (penderesan). Atas kondisi itu kami  segera menjadwalkan untuk memanggil ketua KTH dan anggotanya," tandas Suastika.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.