Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Turun Tangan Selesaikan Batas Wilayah Badung-Denpasar

Bali Tribune / BATAS WILAYAH - Bupati Giri Prasta saat mengecek dan melakukan peletakan batu pertama tanda batas wilayah antara Badung dan Denpasar di tepi barat jembatan Tukad Badung (sebelah barat Pura Tanah Kilap), Senin (22/3)
balitribune.co.id | MangupuraBupati Badung I Nyoman Giri Prasta langsung turun tangan menyelesaikan permasalahan batas wilayah antara Kabupaten Badung dengan Kota Denpasar yang berlokasi di lingkungan Banjar Temacun, Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta dan Br. Glogor Carik, Desa Pemogan, Kota Denpasar. 
 
Bupati yang didampingi Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, bersama Forkopimda Badung, Anggota DPRD Badung Gusti Anom Gumanti dan Graha Wicaksana,  Plt. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra I Gede Wijaya, Kadis PUPR, Kasatpol PP, Kepala Kesbangpol, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, Camat Kuta, setelah melakukan rapat koordinasi di Kantor Camat Kuta, Senin (22/3) langsung turun ke lokasi mengecek batas wilayah sekaligus melakukan peletakan batu pertama tanda batas wilayah antara Badung dan Denpasar bertempat di Jl. Griya Anyar tepi barat jembatan Tukad Badung (sebelah barat Pura Tanah Kilap), sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 142 tahun 2017 tentang Batas Daerah Kabupaten Badung Dengan Kota Denpasar Provinsi Bali.
 
Menurut Bupati Giri Prasta kegiatan yang dilakukan ini, untuk memastikan berkenaan dengan administrasi secara yuridis berdasarkan Permendagri Nomor 142 tahun 2017 tentang Batas Daerah Kabupaten Badung Dengan Kota Denpasar Provinsi Bali, khususnya yang ada di Br. Glogor Carik. 
 
Dikatakan dalam Permendagri ini sudah jelas menyebutkan batas-batas wilayah Badung dan Denpasar sehingga tidak ada lagi polemik di bawah. "Memang permasalahan ini kemarin seharusnya dilakukan oleh Provinsi, karena kami sudah bersurat, sudah pula ditindaklanjuti dengan rapat koordinasi. Sesuai kesepakatan, bulan September 2020 lalu semestinya ini sudah dilakukan pembongkaran terhadap tapal batas yang tidak benar. Karena sampai saat ini belum ada tindaklanjut, maka kami melakukan tugas ini dengan baik, karena tapal batas wilayah apalagi merupakan aset, itu adalah tanggung jawab dari bupati atau walikota setempat. Itulah bentuk pertanggungjawaban aset dan pelaksanaannya dilakukan oleh BPKAD," jelas Bupati.
 
Dalam rapat koordinasi di Kantor Camat Kuta, Kasubag Administrasi Wilayah dan Petanahan pada Bagian Pemerintahan Setda Badung, Made Surya Dharma menerangkan, berdasarkan Permendagri No. 142 tahun 2017, garis batas pada wilayah yang menjadi permasalahan tersebut ditetapkan dengan mengikuti sungai kecil di sebelah selatan Carefour menuju ke arah Tenggara sampai pada gorong-gorong yang menuju Tukad Badung dan selanjutnya mengikuti media Tukad Badung sampai pada laut. Namun kenyataan di lapangan banyak terjadi pelanggaran batas wilayah administrasi oleh masyarakat atau kelompok masyarakat, salah satunya pemasangan tugu batas wilayah di Banjar Glogor Carik bergeser kurang lebih 200 meter dari titik batas dan garis batas yang seharusnya di Tukad Badung. “Adanya tugu lama yang dianggap sebagai tugu batas menjadi alasan pergeseran, yang mana hal ini menyimpang dari penetapan batas wilayah sesuai Permendagri. Dilihat kondisi di lapangan masih terdapat bekas-bekas tugu batas Banjar Glogor Carik yang terpasang di pinggir Tukad Badung di sebelah jembatan Pura Tanah Kilap,” jelasnya.
 
Disampaikan pula bahwa Pemkab Badung sudah melayangkan surat keberatan atas pembangunan tugu batas wilayah tersebut kepada Pemprov Bali selaku pelaksana kegiatan batas Kabupaten/Kota. Ditindaklanjuti oleh pihak Provinsi dengan mengundang Pemkab Badung dan Kota Denpasar dengan hasil rapat yang berencana akan membongkar tugu lama dan meninjau terhadap tugu batas yang diakui sebagai tugu batas Glogor Carik. Namun sampai sekarang hasil rapat tersebut belum terealisasi atau dilakukan Pemprov Bali. “Untuk menghindari pelanggaran-pelanggaran batas administrasi wilayah dalam pemberian pelayanan masyarakat, kiranya Pemkab Badung perlu membangun tanda batas di wilayah tersebut. Rencananya akan dilakukan pembangunan candi bentar (gapura) di Jl. Griya Anyar tepi barat jembatan Tukad Badung (sebelah barat Pura Tanah Kilap) serta membangun batu tulis dan bataran di Jl. Glogor Carik,” ujarnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Danamon Umumkan Rencana Perubahan Susunan Pengurus

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”, BEI: BDMN) pada hari ini mengumumkan rencana perubahan susunan pengurusnya, yang akan diajukan untuk mendapatkan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang akan diselenggarakan pada 31 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

IM3 Antar Langsung Grand Prize BYD M6 untuk Pemenang IMPoin Pesta Hadiah 2025 di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Menyusul pengumuman pemenang IMPoin Pesta Hadiah 2025 pada Januari lalu Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 pada Kamis, 5 Maret 2026 secara resmi menyerahkan grand prize kepada pelanggan terpilih di Bali.  Penyerahan ini menjadi wujud nyata komitmen IM3 dalam menjalankan program secara transparan sekaligus bentuk apresiasi atas loyalitas pelanggan IM3 di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pentingnya Melibatkan Peran Gen-Z Demi Kopi yang Berkelanjutan

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Koperasi Republik Indonesia menginisiasi program bertema Coffee, Carbon & Climate lewat kolaborasi dua yayasan guna memperkenalkan kepada generasi muda, khususnya Gen-Z sebagai peminum kopi ‘kekinian’ pada konsep keterkaitan pasokan kopi dan perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Bersama Gubernur Bali Dampingi Menteri LH Tinjau TPS3R di Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali I Wayan Koster mendampingi kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq dalam peninjauan pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kabupaten Badung, Kamis (5/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kunjungi Denpasar, Menteri LH Puji Pengolahan Sampah Berbasis Sumber di Banjar Adat Saraswati

balitribune.co.id | Denpasar - Sistem pengolahan sampah berbasis sumber di lingkungan Banjar Adat Saraswati, Desa Kesiman Petilan, diharapkan bisa menjadi percontohan bagi banjar-banjar lainnya yang ada di Kota Denpasar. Hal ini disampaikan Menteri Lingkungan Hidup yang juga Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq saat melakukan kunjungan ke Banjar Saraswati, Desa Kesiman Petilan, Kamis (5/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Dedikasi Kader dan Dukungan AHM Perkuat Transformasi Layanan Kesehatan Desa

balitribune.co.id | Bekasi – Di balik upaya memberikan kualitas layanan kesehatan terbaik bagi sekitar 4.000 warga Desa Sukamukti di Kecamatan Bojongmangu, Jawa Barat, ada 30 sosok kader kesehatan yang bekerja dengan sepenuh hati melayani masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.