Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bunuh Diri karena Sakit Tak Kunjung Sembuh

bunuh diri
Jasad korban saat hendak dibawa ke RSUP Sanglah.

Denpasar, Bali Tribune

Warga di seputaran Jalan Cargo nomor 89 Denpasar Barat digegerkan dengan penemuan mayat gantung diri. Korban bernama Tjoneng Yunanto (66) ditemukan tewas tergantung menggunakan seutas tali plastik di pintu gudang CV Subur Warna Indah. Kuat dugaan, korban asal Jalan Kahayan VIII Desa Rampal Celaket Kecamatan Klojen, Malang, Jawa Timur, ini mengakhiri hidupnya dengan cara tersebut lantaran putus asa dengan sakit prosrat yang tak kunjung sembuh.

Dugaan ini juga diperkuat dengan “surat wasiat” yang ditulisnya di sebuah tripleks. Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Wisnu Wardana, SIk, mengatakan, jenazah korban pertama kali diketahui oleh karyawan yang hendak beraktifitas di CV Subur Warna Indah, Haryanto (34). Saat itu, ia datang dan hendak berkerja. Namun, ia dan kedua rekannya tak bisa masuk ke dalam karena gerbang terkunci.

Ia mencoba menghubungi korban namun tidak mendapat respon. “Karena tidak dapat dihubungi, saksi menggedor-gedor gerbang dan memukul gembok terali. Tapi tetap tidak ada jawaban,” ungkapnya. Setelah kunci gerbang berhasil dibuka paksa, ketiga karyawan ini langsung masuk ke kantor. Ketiganya kaget karena melihat korban sudah dalam keadaan tergantung di sleding pintu masuk ruangan kantor menuju gudang.

Melihat hal tersebut ketiganya langsung berteriak dan mendapat respon dari warga sekitar dengan mendatangi lokasi. Ketiga saksi langsung menurunkan korban dari gantungan untuk dilarikan ke rumah sakit. “Mereka turunkan karena dikira masih bisa ditolong. Tetapi kondisinya saat itu sudah dalam keadaan tewas dalam keadaan mulut tertutup kain saput tangan warna cream,” terang mantan Kasat Reskrim Polres Badung ini.

Kejadian itu kemudian dilaporkan ke pihak kepala lingkungan kemudian diteruskan ke pihak kepolisian. Anggota Polsek Denpasar Barat yang turun ke lokasi langsung melakukan identifikasi dan olah TKP. Dari pemeriksaan itu, tim identifikasi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada jenazah korban. Selain itu, jenazah korban identik dengan korban bunuh diri. “Selanjutnya jenazah korban dibawa ke RSUP Sanglah untuk dilakukan otopsi,” ujarnya.

Sementara surat wasiat ditulis di tripleks dan diletakan di atas kursi tersebut, korban mengungkapkan kesedihan hatinya lantaran sakit yang tak kunjung sembuh. Sehingga, untuk ‘melepaskan’ semuanya itu korban memilik jalan pintas untuk menemui ajalnya. Isi tulisan surat wasiat itu; “Saya sudah tua hidup sendiri umur panjang nanti hanya menyusahkan keponakan-keponakan orang saja. Mohon maaf jangan sampai hilang, penting Prosrat nggak sembuh-sembuh.”

Secara terpisah, Kepala Bagian Instalasi Forensik RSUP Sanglah dr Ida Bagus Putu Alit,menerangkan, tim kedokteran forensik telah melakukan pemerikasaan luar (Visum) terhadap jenasah korban itu pada pukul 09.00 wita. Dari hasil visum itu, disimpulkan bahwa korban tewas murni disebabkan gantung diri. Hal itu terbukti dari gambaran luka jeratan yang melingkar pada leher korban sesuai gambaran korban gantung diri.

Selain itu, kata dr Alit, pada tubuh jenasah juga tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik. Hanya terdapat air liur dengan lidah menjulur keluar, serta ditemukan bekas air mani dan keluar kotoran dari lubang anus. Pada jenasah juga ditemukan tanda-tanda afeksia yakni berupa gambaran orang mati lemas. “Untuk waktu kematiannya kami perkirakan kurang lebih dari 8 jam sebelum dilakukan pemeriksaan luar,” kata dr Alit.

wartawan
ray
Category

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Hadiri Tiga Karya Keagamaan di Munggu, Bupati Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Adat, Budaya dan Pembangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, desa adat dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan pembangunan dengan keberlangsungan adat, agama, tradisi dan budaya Bali, khususnya di Desa Munggu, Pemkab. Badung berkomitmen terus mendukung keberlangsungan kehidupan adat, agama, tradisi dan budaya di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Kapal KMP Putri Yasmin Terbakar, Ratusan Penumpang Dievakuasi Ke Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id I Amlapura - Kapal KMP Putri Yasmin, mengalami musibah kebakaran saat melakukan pelayaran dari Pelabuhan Padang Bai, Karangasem menuju Pelabuhan Lembar, Lombok, pada Rabu 12 Agustus 2026 sekitar pukul 04.00 wita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.