Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atensi Ombudsman Tidak Ditindaklanjuti - Sisi Jalan Nasional Kian Membahayakan

MEMBAHAYAKAN - Batu split yang dipasang di sepanjang ruas Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk sejak setahun lalu masih dibiarkan tanpa aspal membahayakan pengguna jalan.

Negara, Bali Tribune

Kendati Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali telah mengatensi dan mempertanyakan adanya keluhan warga Desa Pulukan dan Desa Medewi terkait kondisi pinggiran atau bahu Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk yang hanya menggunakan batu pecahan (split) tanpa diaspal sehingga membahayakan pengguna jalan dan mengganggu aktifitas warga, tetapi hingga kini belum ada tindak lanjut dari Balai Jalan Nasional dan masih dibiarkan begitu saja dari sejak dipasang tahun lalu.

Pantauan, Selasa (12/4), di sepanjang ruas jalan dari Desa Pulukan hingga Desa Medewi, Pekutatan tampak pinggiran bahu jalan Jawa-Bali ini masih dibiarkan tanpa aspal, batu split yang dipasang sejak setahun lalu bertebaran sehingga bahu jalan menjadi licin. 

Masturi (47), warga Banjar Pulukan, Pekutatan yang tinggal di jalur padat lalu-lintas ini mengeluh, selain sangat berbahaya bagi pengguna jalan maupun pejalan kaki, ia juga mengungkapkan sering terjadi kecelakaan tunggal akibat terperosok saat melaju dibahu jalan ini. Begitupula debu yang ditimbulkan dari split itu mengganggu aktifitas warga dan pengguna jalan.

Perbekel Desa Pulukan I Wayan Armawa dikonfirmasi Minggu kemarin mengatakan ia sempat melihat bahu jalan itu diurug-urug saja tanpa diaspal dam sudah banyak menyebabkan kecelakaan terlebih kawasan ini merupakan daerah wisata yang banyak didatangi wisatawan asing. Ia juga mempertanyakan kualitas proyek ini yang hingga kini dibiarkan hingga menjadi tambah parah. "Apakah memang dari Balai Jalan atau dari pihak rekanan proyek yang tidak benar,” tanya Perbekel Armawa.

Dikonfirmasi, Camat Pekutatan I Ketut Eko Susila meminta kepada pihak-pihak terkait terutama intansi pusat yang menangani sebagai leading sektor jalan nasional untuk turun menindaklanjuti keluhan masyarakat di wilayahnya ini. Ia meminta segera dilakukan pengaspalan sehingga tidak dibiarkan mengganggu kenyamanan dan keselamatan berlalulintas serta aktifitas warga. terlebih arus lalu lintas di ruas jalan itu sangat padat dan sibuk.

Pihaknya berharap jangan sampai aktifitas warga dan pariwisata terganggu hanya karena batu split yang dipasang begitusaja dalam waktu yang cukup lama.

wartawan
Putu Agus Mahendra

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.