Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atensi Ombudsman Tidak Ditindaklanjuti - Sisi Jalan Nasional Kian Membahayakan

MEMBAHAYAKAN - Batu split yang dipasang di sepanjang ruas Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk sejak setahun lalu masih dibiarkan tanpa aspal membahayakan pengguna jalan.

Negara, Bali Tribune

Kendati Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali telah mengatensi dan mempertanyakan adanya keluhan warga Desa Pulukan dan Desa Medewi terkait kondisi pinggiran atau bahu Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk yang hanya menggunakan batu pecahan (split) tanpa diaspal sehingga membahayakan pengguna jalan dan mengganggu aktifitas warga, tetapi hingga kini belum ada tindak lanjut dari Balai Jalan Nasional dan masih dibiarkan begitu saja dari sejak dipasang tahun lalu.

Pantauan, Selasa (12/4), di sepanjang ruas jalan dari Desa Pulukan hingga Desa Medewi, Pekutatan tampak pinggiran bahu jalan Jawa-Bali ini masih dibiarkan tanpa aspal, batu split yang dipasang sejak setahun lalu bertebaran sehingga bahu jalan menjadi licin. 

Masturi (47), warga Banjar Pulukan, Pekutatan yang tinggal di jalur padat lalu-lintas ini mengeluh, selain sangat berbahaya bagi pengguna jalan maupun pejalan kaki, ia juga mengungkapkan sering terjadi kecelakaan tunggal akibat terperosok saat melaju dibahu jalan ini. Begitupula debu yang ditimbulkan dari split itu mengganggu aktifitas warga dan pengguna jalan.

Perbekel Desa Pulukan I Wayan Armawa dikonfirmasi Minggu kemarin mengatakan ia sempat melihat bahu jalan itu diurug-urug saja tanpa diaspal dam sudah banyak menyebabkan kecelakaan terlebih kawasan ini merupakan daerah wisata yang banyak didatangi wisatawan asing. Ia juga mempertanyakan kualitas proyek ini yang hingga kini dibiarkan hingga menjadi tambah parah. "Apakah memang dari Balai Jalan atau dari pihak rekanan proyek yang tidak benar,” tanya Perbekel Armawa.

Dikonfirmasi, Camat Pekutatan I Ketut Eko Susila meminta kepada pihak-pihak terkait terutama intansi pusat yang menangani sebagai leading sektor jalan nasional untuk turun menindaklanjuti keluhan masyarakat di wilayahnya ini. Ia meminta segera dilakukan pengaspalan sehingga tidak dibiarkan mengganggu kenyamanan dan keselamatan berlalulintas serta aktifitas warga. terlebih arus lalu lintas di ruas jalan itu sangat padat dan sibuk.

Pihaknya berharap jangan sampai aktifitas warga dan pariwisata terganggu hanya karena batu split yang dipasang begitusaja dalam waktu yang cukup lama.

wartawan
Putu Agus Mahendra

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.