Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Atensi Ombudsman Tidak Ditindaklanjuti - Sisi Jalan Nasional Kian Membahayakan

MEMBAHAYAKAN - Batu split yang dipasang di sepanjang ruas Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk sejak setahun lalu masih dibiarkan tanpa aspal membahayakan pengguna jalan.

Negara, Bali Tribune

Kendati Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali telah mengatensi dan mempertanyakan adanya keluhan warga Desa Pulukan dan Desa Medewi terkait kondisi pinggiran atau bahu Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk yang hanya menggunakan batu pecahan (split) tanpa diaspal sehingga membahayakan pengguna jalan dan mengganggu aktifitas warga, tetapi hingga kini belum ada tindak lanjut dari Balai Jalan Nasional dan masih dibiarkan begitu saja dari sejak dipasang tahun lalu.

Pantauan, Selasa (12/4), di sepanjang ruas jalan dari Desa Pulukan hingga Desa Medewi, Pekutatan tampak pinggiran bahu jalan Jawa-Bali ini masih dibiarkan tanpa aspal, batu split yang dipasang sejak setahun lalu bertebaran sehingga bahu jalan menjadi licin. 

Masturi (47), warga Banjar Pulukan, Pekutatan yang tinggal di jalur padat lalu-lintas ini mengeluh, selain sangat berbahaya bagi pengguna jalan maupun pejalan kaki, ia juga mengungkapkan sering terjadi kecelakaan tunggal akibat terperosok saat melaju dibahu jalan ini. Begitupula debu yang ditimbulkan dari split itu mengganggu aktifitas warga dan pengguna jalan.

Perbekel Desa Pulukan I Wayan Armawa dikonfirmasi Minggu kemarin mengatakan ia sempat melihat bahu jalan itu diurug-urug saja tanpa diaspal dam sudah banyak menyebabkan kecelakaan terlebih kawasan ini merupakan daerah wisata yang banyak didatangi wisatawan asing. Ia juga mempertanyakan kualitas proyek ini yang hingga kini dibiarkan hingga menjadi tambah parah. "Apakah memang dari Balai Jalan atau dari pihak rekanan proyek yang tidak benar,” tanya Perbekel Armawa.

Dikonfirmasi, Camat Pekutatan I Ketut Eko Susila meminta kepada pihak-pihak terkait terutama intansi pusat yang menangani sebagai leading sektor jalan nasional untuk turun menindaklanjuti keluhan masyarakat di wilayahnya ini. Ia meminta segera dilakukan pengaspalan sehingga tidak dibiarkan mengganggu kenyamanan dan keselamatan berlalulintas serta aktifitas warga. terlebih arus lalu lintas di ruas jalan itu sangat padat dan sibuk.

Pihaknya berharap jangan sampai aktifitas warga dan pariwisata terganggu hanya karena batu split yang dipasang begitusaja dalam waktu yang cukup lama.

wartawan
Putu Agus Mahendra

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.