Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petinggi Jadi Tersangka, Manajemen Pelindo Hormati Proses Hukum

Bali Tribune / Humas Pelindo III Bali - Nusa Tenggara, Siti Juariah
balitribune.co.id | Denpasar - Manajemen Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III angkat bicara terkait ditetapkannya tiga petinggi di tubuh perusahaan BUMN itu menjadi tersangka dalam kasus dugaan penggelapan oleh penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali.
 
Humas Pelindo III Regional Bali - Nusa Tenggara, Siti Juariah yang ditemui Bali Tribune di Pelindo III Benoa, Selasa (20/4/2021) menegaskan, pihak manajemen menghormati proses hukum dan tetap kooperatif.
 
"Pihak manajemen di regional Bali - Nusa Tenggara tidak akan menghalangi - halangi proses hukumnya," ujarnya.
 
Namun Siti Juariah enggan menjelaskan lebih rinci terkait kasus dugaan penggelapan yang menjerat ketiga petingginya itu. "Untuk kasusnya seperti apa kami dari manajemen Regional Bali Nusra sendiri tidak tahu seperti apa. Dan sepengetahuan saya, belum ada manajemen yang dipanggil untuk dimintai keterangan dalam kasus ini. Mungkin untuk yang lebih berkompetennya, nanti saya kasih nomor kontak orangnya di Surabaya untuk bisa dikonfirmasi agar lebih jelas," katanya.
 
Sebelumnya, Direktur Reskrimusus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho mengatakan, ada tiga orang petinggi Pindo yang tersandung kasus dugaan penggelapan di Direksi Pelindo III. Salah satunya adalah GM PT PEL Regional Bali Nusa Tenggara. "Ada tiga orang. Dir Teknik Pelindo III yang juga ex Dirut PT PEL, Dirut PT PEL dan GM PT PEL Regional Bali Nusra. Tersangka kasus penggelapan," ujarnya dikonfirmasi, Senin (19/4/2021) malam.
 
Dijelaskan Kus Nugroho, ketiga tersangka itu adalah KS selaku Direksi Pelindo III. WS selaku Direktur PT Pelindo Energi Logistik (PT PEL), IB selaku Ganeral Manager (GM) dari PT PEL. Namun ia belum menjelaskan secara rinci kasus dugaan penggelapan yang dilakukan oleh ketiga tersangka itu.
 
"Mereka ditetapkan jadi tersangka sejak tanggal 31 Maret 2021," terangnya. 
wartawan
Bernard MB.
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunda Rai Perkuat Sinergi Dengan PKK Provinsi Bali Lewat Program Berbelanja dan Berbagi di Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura – Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya yang akrab disapa Bunda Rai, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program TP PKK Provinsi Bali melalui kegiatan Pasar Rakyat Berbelanja d an Berbagi ke-3 Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Ida Dewa Agung Jambe, Kabupaten Klungkung, Jumat (8/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Bengkel di Buahan Kaja Payangan

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran Polsek Payangan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembakaran bengkel yang terjadi di wilayah Banjar Pausan, Desa Buahan Kaja, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial IKY alias Basir (28), yang diduga terlibat dalam peristiwa pembakaran Bengkel Delem 2.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lestarikan Tradisi, WHDI Edukasi Pakem Banten Otonan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar bersama Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kota Denpasar secara berkelanjutan menggelar pelatihan pembuatan Banten Otonan Ayaban Tumpeng Pitu. Kali ini, pelatihan menyasar ibu-ibu PKK di Balai Banjar Pegok, Kelurahan Sesetan, Sabtu (9/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Jemaah Haji Denpasar Bertolak ke Surabaya, Tertua Usia 83 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, melepas secara resmi rombongan calon jemaah haji asal Kota Denpasar Tahun 1447 Hijriah di Terminal Ubung, Jumat (8/5/2026) sore. Sebanyak 261 jemaah bertolak menuju Embarkasi Sukolilo, Surabaya, sebelum terbang ke Tanah Suci.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.