Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karya Agung Pura Luhur Batu Ngaus Desa Cemagi, Wabup Suiasa Apresiasi Krama Beryadnya Tulus Ikhlas

Bali Tribune / PERSEMBAHYANGAN - Wabup Suiasa saat melaksanakan persembahyangan bersama serangkaian upacara Mendak Tirta Ngemejiang lan Masucian di Pura Luhur Batu Ngaus Desa Cemagi, Minggu (25/4)
balitribune.co.id | Mangupura - Menjelang akan dilaksanakannya upacara Nugtug Karya Agung di Pura Luhur Batu Ngaus Desa Cemagi, Purnamaning Sasih Desta, Senin 26 April 2021. Pada Minggu (25/4) dilaksanakan upacara Mendak Tirta Ngemejiang lan Masucian. Dalam acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa bertempat di Pura Gede Penataran  Luhur Batungaus Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Hadir mendampingi Camat Mengwi I Nyoman Suhartana, Perbekel Cemagi I Putu Hendra Sastrawan, Ketua panitia Karya Wayan Suetra serta tokoh masyarakat setempat.
 
Upacara ini merupakan rangkaian ke tiga dari karya sebelumnya yang sudah dilaksanakan berturut-turut yaitu upacara Ngenteg Linggih, Mupuk Pedagingan, Pedudusan Agung, Mapeselang Mepedanan, Tawur Balik Sumpah di Pura Gede Luhur Batungaus Desa Cemagi.
 
Pada kesempatan tersebut, Wabup Suiasa melaksanakan persembahyangan bersama masyarakat yang dilanjutkan dengan penyerahan punia sebesar Rp 5 juta yang diterima panitia karya.
 
Suiasa mengatakan, baik secara pribadi maupun selaku pemerintah menyambut baik telah dilaksanakan upacara ini. "Walaupun saat ini kita sedang dilanda pandemi Covid-19, namun masyarakat masih bisa melaksanakan upacara ini dengan niat tulus dan iklas ngaturang bakti dengan Ida Sang Hyang Widhi dengan tidak mengurangi protokol kesehatan (prokes). Mari kita jaga kebersamaan warga agar kompak apalagi karya ini eedan yang ke tiga kalinya," ajak Suiasa. 
 
Sementara Ketua Panitia Wayan Suetra mengucapkan terima kasih kepada Wabup Suiasa atas kehadirannya memenuhi undangan masyarakat. “Karya ini merupakan karya dari lanjutan karya yang besar dan ini merupakan eedan karya yang ke tiga yang bernama   karya Nyatur Rebah. Tujuan dilaksanakan eedan karya ini agar runtutan karya besar selesai, sehingga upacara selanjutnya yang akan datang bisa dengan upacara yang lebih kecil yang bernama upacara nyatur sari,” ujarnya.
 
wartawan
I Made Darna
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.