Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Tekankan APBDes Prioritaskan Belanja Bersifat Wajib

Bali Tribune/ APBDES - Sekda Adi Arnawa saat memimpin Rapat Penyesuaian Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2021 Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Desa bertempat di Ruang Rapat Kerta Gosana, Rabu (5/5).

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa menekankan agar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) memprioritaskan belanja-belanja yang bersifat wajib dan kegiatan strategis prioritas untuk kepentingan umum dan hal-hal mendesak lainnya secara selektif diantaranya, kegiatan-kegiatan dalam upaya dan penanganan Covid-19, belanja operasional kantor desa, belanja penghasilan tetap dan tunjangan serta belanja honorarium/upah staf perangkat desa.
 
Demikian disampaikan Sekda Adi Arnawa saat memimpin Rapat Penyesuaian Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2021 Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Desa bertempat di Ruang Rapat Kerta Gosana, Rabu (5/5). Rapat juga dihadiri oleh Plt Kepala BPKAD yang juga Inspektur Kabupaten Badung Luh Suryaniti, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Komang Budi Argawa, Kepala DPMPTSP I Made Agus Aryawan dan seluruh perbekel se-Badung.
 
Adi Arnawa juga menginstruksikan para perbekel untuk melakukan rasionalisasi sesuai ketentuan yang berlaku dengan berpedoman pada prinsip efisiensi, efektivitas, ekonomis, akuntabilitas dan  responsibilitas. Diingatkan juga untuk menunda kegiatan pembangunan fisik yang belum tersedia dananya dan melaksanakan apabila sudah pasti tersedia dananya setelah belanja yang bersifat wajib atau kegiatan strategis prioritas lainnya terpenuhi. 
 
“Kami ingin melihat sejauh mana perbekel mengimprovisasi anggaran yang terbatas ini. Ini memang berat, kita belajar untuk menertibkan kembali besaran indeks di APBDes ini. Kita semua sama harus melakukan efisiensi terhadap anggaran. Segera membuat penyampaian laporan pertanggung jawaban,” tegasnya, seraya minta kepada Plt BPKAD dan Camat untuk melakukan pengawasan sesuai dengan tupoksinya.
 
Sementara itu Kepala Dinas PMD Komang Budi Argawa mengatakan sangat mengantensi penyusunan anggaran yang dilakukan di desa serta mengajak perbekel agar mengikuti aturan yang ada. 
 
“Dalam menyusun aturan ini kita tetap mengikuti standar yang ada. Semua standar-standar itu harus kita ikuti dalam situasi saat ini. Ini standar pagu yang tinggi tidak boleh dilampaui. Serta kita dituntut untuk inovasi dan mengimprovisasi,” ujarnya. 
 
Untuk itu pihaknya mengajak kepada perbekel untuk dapat memahami pola-pola itu di tengah pertumbuhan ekonomi yang minus ini. Diimbau agar tanpa menunggu APBDes Perubahan segera disesuaikan dengan aturan.
  
“Harapan saya mohon kerjasama dan dukungannya. Terkait dana desa kami sudah bersurat kepada perbekel untuk pengamprahan dana desa tahap kedua. Untuk desa mandiri mohon di atensi dan diproses, jika terlambat nanti menjadi atensi KPK. Kita saling bantu dan saling dukung,” ajaknya.  
wartawan
I Made Darna
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.